Find Us On Social Media :

Bunuh dan 'Cincang' Anaknya Jadi 70 Bagian, Nenek ini Justru Dibebaskan Setelah Polisi dengar Motifnya

By None, Selasa, 6 Agustus 2019 | 21:18 WIB

Nenek ini melakukan pembunuhan dan mutilasi

Grid.ID – Membunuh menjadi salah satu tindak kriminal yang paling berat dan tidak mudah dimaafkan.

Apalagi jika setelahnya pelaku memutilasi jasad korban.

Mungkin terdengar tidak manusiawi dan pelaku perlu dihukum seberat-beratnya oleh polisi karena sudah melakukan tindakan biadab.

Akan tetapi berbeda dengan nenek ini. Ia melakukan pembunuhan dan memotongnya menjadi 70 bagian namun dibebaskan oleh polisi.

Baca Juga: 5 Kebiasaan Orang Saat Cemas dan Panik ini Sering Dilakukan, Padahal Berbahaya Bagi Kesehatan

Ternyata hal itu bukan tanpa sebab tetapi ada kisah memilukan di baliknya hingga membuat nenek ini akhirnya dibebasakan meski melakukan tindakan keji.

Melansir dari Daily Mirror pada Selasa (6/8/2019), nenek ini diketahui beranam Lyudmila R, yang dinyatakan bersalah atas tindakan pembunuhan.

Hal itu terungkap setelah polisi menerima telepon dari tetangganya yang mencium bau mayat dari apartemennya.

Lyudmila mengatakan pada petugas bahwa ia membawa plastik berisi daging busuk, yang di bawa putranya dari perjalanan berburu.

Tetapi, polisi memeriksa dan tak disangka ia menemukan potongan tangan manusia, dan kaki manusia di dalam tas plastik tersebut.

Baca Juga: 10 Foto 'Penampakan' yang Sesungguhnya, Tak Hanya Seram Tapi Juga Lucu