Find Us On Social Media :

Kliennya Keceplosan dan Benarkan Isu Uang Damai Rp 1 Miliar dari Kriss Hatta, Kuasa Hukum Antony Hillenaar: Kemanusiaan Lah, Gak Ada Nominal!

By Agil Hari Santoso, Kamis, 8 Agustus 2019 | 08:51 WIB

Kliennya Keceplosan dan Benarkan Isu Uang Damai Rp 1 Miliar dari Kriss Hatta, Kuasa Hukum Antony Hillenaar: Kemanusiaan Lah, Gak Ada Nominal!

 

Grid.ID - Seperti yang telah diketahui, perselisihannya dengan Antony Hilenaar membuat Kriss Hatta harus kembali ditahan di penjara.

Kriss Hatta kembali ditahan karena diduga telah melakukan penganiayaan kepada Antony Hillenaar.

Diduga lakukan penganiayaan kepada Antony Hillenaar, Kriss Hatta pun terancam hukuman pidana penjara selama 2,8 tahun.

Baca Juga: Respon Ibunda Kriss Hatta Soal Permintaan Uang Damai RP 1 Miliar

Namun sepertinya, perselisihan antara Kriss Hatta dan Antony Hilenaar sepertinya sudah hampir selesai.

Pasalnya, pihak Antony Hillenaar dan ibunda Kriss Hatta baru saja melakukan pertemuan pada Rabu (7/8/2019) sore kemarin.

Mengutip tayangan Star Update yang dirilis di kanal Youtube Starpro Indonesia pada Rabu (7/8/2019), Antony Hillenaar diketahui telah sepakat untuk berdamai dengan Kriss Hatta.

Kabar baik ini pun langsung disambut dengan rasa syukur oleh ibunda Kriss Hatta, Tuty Suratinah.

Baca Juga: Tutup Pintu Damai untuk Kriss Hatta, Antony Hillenaar : Dia Menyepelekan Dipikir Laporan Saya Nggak Diproses!

"Hari ini ketemu Anthony, puji tuhan, alhamdulilah, ketemu baik. Intinya perdamaian hari ini" ungkap ibunda Kriss Hatta.

Kabar perdamaian antar keduanya ini muncul setelah sebelumnya pihak Kriss Hatta menyebut ada permintaan uang dengan jumlah nominal sangat besar dari pihak Antony Hillenaar.

Tak tanggung-tanggung, pihak Anthony Hillenaar diduga meminta Rp 1 Miliar sebagai uang damai kepada pihak Kriss Hatta.

Baca Juga: Bantah Peras Kriss Hatta Sebesar Rp 1 Miliar, Kuasa Hukum Anthony Hillenaar: Saya Pikir Itu Proses Ganti Rugi

Oleh karena itu, ibunda Kriss Hatta akhirnya sampai melaporkan Antony Hillenaar ke pihak berwajib.

Ibunda Kriss Hatta melaporkan Antony Hillenaar dengan UU ITE pasal 27 dan pasal 29 undang terkait isi pesan Antony Hillenaar, yang menuliskan adanya permintaan uang sebesar Rp 1 miliar.

Tak ayal, pertanyaan akan kebenaran isu tuntutan Rp 1 miliar ini pun muncul saat Antony Hillenaar sepakat berdamai.

Tak disangka, Antony keceplosan dan membenarkan isu tuntutan uang damai Rp 1 miliar yang beredar ini.

Baca Juga: Disebut Blokir WhatsApp Ibunda Kriss Hatta, Anthony Hillenaar: Kalau Nggak Ada Itikad Baik, Saya Nggak Mungkin Temuin Tante

Namun, Antony mengaku jika nominalnya tidak sebesar RP 1 miliar.

"Memang benar adanya, cuma itu kan saya tidak menuntut sebanyak itu".

"Kan fleksibel ya. Mangkanya dari pihak orangtua Kriss sanggupnya berapa," ungkap Antony, dikutip Grid.ID dari Youtube Starpro Indonesia.

Baca Juga: Meski Merasa Ada Pembunuhan Karakter, Antony Hillenaar Enggan Tuntut Balik dan Ingin Terus Tempuh Jalan Mediasi dengan Pihak Kriss Hatta

Tapi entah kenapa, pernyataan Antony Hillenaar yang membenarkan isu uang damai Rp 1 miliar ini langsung dibantah oleh kuasa hukumnya sendiri, Ali Nurdin SH.

"Maksud dia kan waktu kemarin itu memang sempat ada berita, itu tidak benar sama sekali," ucap Ali kepada awak media.

Ali menjelaskan, jika kliennya mau berdamai bukan karena ada uang damai, namun karena faktor kemanusiaan.

"Yang saya lihat sih tadi mamanya Kriss menitikkan air mata, jadi mungkin Anthony melihat beliau juga sosok seorang ibu, jadi ya kemanusiaan lah," jelas Ali.

Baca Juga: Putranya 2 Kali Berurusan Hukum Hingga Ditahan Karena Masalah Wanita, Ibunda Kriss Hatta: Ke Depannya Nggak Usah Pacar-pacaran Lagi, Langsung Nikah Punya Anak

Ali Nurdin juga menegaskan jika tidak ada sepeserpun uang damai yang diterima kliennya, Antony Hillenaar dari pihak Kriss Hatta.

"Engga ada nominal, engga ada," tutup Ali.

Rencananya, pihak Kriss Hatta dan Antony Hillenar akan saling mencabut laporan di Polda Metro Jaya pada hari ini, Kamis (8/8/2019) sekitar pukul 10.00 WIB.

(*)