Find Us On Social Media :

Edan! Polisi Temukan Barang Haram Ini, Dalam Mobil yang Labrak Puluhan Motor dan Mobil di Surabaya

By Octa, Kamis, 25 Januari 2018 | 02:46 WIB

Satu unit Nissan Grand Livina di Surabaya hancur dirusak massa, kelar tubruk puluhan motor dan 1 unit mobil (23/1/2018)

Grid.ID - Aksi tabrak lari yang dilakukan pengemudi Nissan Grand Livina, berbuntut panjang.

Polisi nggak hanya mengaitkan mereka dengan pasal pelanggaran lalu lintas.

Ada 2 pasal lagi yang bakal membuat Sunasih dan Davi mendekam lebih lama dipenjara.

Mereka berdua juga dikaitkan dengan kepemilikan senjata tajam dan narkoba.

Hal itu, dikarenakan  saat mobil digeledah ditemukan sebilah pisau dan satu paket narkoba jenis sabu sabu.

(BACA : Secangkir Wedang Teh Susu, Mampu Hangatkan Tubuh Saat Hujan Tiba)

Sebelumnya diberitakan, Sebuah mobil Nissan Grand Livina warna silver L 1665 W menabrak puluhan motor dan mobil.  

Mobil itu hancur dipukuli warga setelah berhenti di depan Karaoke Suka-Suka Wiyung.

Peristiwa mencekam terjadi di Jl. Menganti, Wiyung, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (23/1/2017) petang.

Peristiwa ini berlangsung saat mobil yang dikendarai Sanusih dan Davir, masing-masing warga Kedinding Lor Surabaya dan Blega, Bangkalan, Madura, awalnya menabrak motor di daerah Lidah Wetan.

Bukannya berhenti, mobil ini malah tancap gas ke arah Wiyung, sehingga dikejar pengendara lain.

Sepanjang jalan, mobil ini menyeruduk puluhan motor di depannya.