Find Us On Social Media :

Antony Hillernaar Cabut Laporan Penganiayaan, Kriss Hatta Bebas?

By None, Senin, 12 Agustus 2019 | 13:53 WIB

Kriss Hatta saat dibawa ke rutan Polda Metro Jaya, Jumat (26/7/2019) malam.

Grid.ID - Senin (12/8/2019), tim kuasa hukum Kriss Hatta tengah mengupayakan agar kliennya bisa bebas pada hari ini.

Hal itu dilakukan setelah laporan dugaan penganiayaan oleh Antony Hillenaar dicabut pada Kamis (8/8/2019) lalu.

Kuasa hukum Kriss, Syuratman Usman, mengatakan, kliennya itu belum bisa bebas beberapa hari lalu.

Meski pun laporan telah dicabut karena ada persoalan administrasi yang belum rampung.

Baca Juga: Mengaku Kecewa, Ibunda Kriss Hatta Menangis Lantaran Anaknya Belum Bisa Bebas

"Harapan kami hari ini ( Kriss Hatta bebas) karena kemarin kan Jumat (9/8/2019), itu mepet waktunya, Sabtu Minggu libur, ya kami usahakan hari ini jadinya," ucap Usman kepada Kompas.com via telepon, Senin (12/8/2019).

"Ya mudah-mudahanlah ya, yang penting kami optimistis," ujarnya lagi.

Meski demikian, Usman sebenarnya belum bisa memastikan Kriss akan bebas pada hari ini.

"Belum pasti hari ini, cuma kami sedang upayakan, kan beberapa hari lagi masa tahanannya genap 20 hari, kami usahakan agar tak diperpanjang lagi 20 hari," ucapnya.

Baca Juga: Selamat! Uki NOAH Atas Lahirnya Anak Ketiga

Menurut Usman, upaya perdamaian yang telah terjadi sebelumnya bisa menjadi pertimbangan pihak kepolisian untuk segera membebaskan Kriss dari jeratan jeruji besi.

"Dalam perdamaian itu kan kami harap tentu, dengan pertimbangan-pertimbangan gitu, bisa penangguhan (penahanan) atau apa gitu agar bisa bebas hari ini," kata Usman.