Find Us On Social Media :

Jadi Saksi Pembunuhan, Instruktur Yoga Dibunuh Secara Kejam Dengan Batang Besi Oleh 2 Pria Tak Dikenal

By Nindya Galuh Aprillia, Sabtu, 27 Januari 2018 | 20:00 WIB

Illustrasi kasus pembunuhan

Laporan Wartawan Grid.ID, Seto Ajinugroho

Grid.ID - Di setiap negara pasti ada lembaga perlindungan saksi dan korban.

Hal ini bertujuan agar saksi maupun korban aman keberadaannya untuk memberikan keterangan di pengadilan nanti.

Karena seorang saksi bisa saja mengalami intimidasi dan ancaman dari paihak-pihat tertentu ketika akan memberikan keterangan di pengadilan.

Dilansir reporter Grid.ID dari India Today, pada  Jumat (26/1/2018) pukul 22.00, terjadi pembunuhan kejam di kota  Visakhapatnam, India.

( BACA JUGA: 4 Bahan Rumah Tangga Ini Bisa Banget Hilangkan Karat Pada Besi )

Dalam sebuah rekaman video terlihat dua orang memanggil seorang pria yang berprofesi sebagai guru Yoga untuk keluar rumah sebentar.

Korban menurut saja.

Tanpa basa basi lagi, kedua pria itu menghabisi korban.

Mereka memukuli kepala korban dengan sebatang besi berkali-kali.

( BACA JUGA: Bosen Makan Telur yang Gitu-gitu Aja? Cobain deh Omelette Kentang Ala Spanyol Ini, Dijamin Rasanya Nomero Uno )

Korban akhirnya tewas di tempat setelah menerima serangan tersebut.

Belum cukup sampai situ.

Seorang pelaku masih mendatangi mayat korban yang tergeletak di tanah.

Ia lantas menghujamkan lagi batang besi ke kepala korban yang sudah meninggal.

( BACA JUGA: 6 Fakta dan Potret Cantik Yulistra Ivo, Istri Baru Mantan Suami Ussy Sulistyawati, Pintar dan Bertalenta Banget! )

Berkali-kali seperti kesetanan ia melakukan perbuatan kejam tersebut.

Menurut polisi, pelaku memanggil korban keluar rumahnya dan kemudian ia dibunuh secara brutal, memukuli kepalanya sampai mati.

Rupanya korban yang seorang guru yoga tersebut merupakan saksi pembunuhan yang pernah ia lihat.

Polisi masih mencari siapa yang menyuruh para pelaku membunuh korban.

( BACA JUGA: Lupakan Remote Control! Kini Kamu Bisa Operasikan TV Dengan Suara Menggunakan Perangkat TV Smart Stick )

Polisi juga masih mengejar para tersangka. (*)