Find Us On Social Media :

Tragis! Gadis 15 Tahun di Toba Samosir Hamil 4 Bulan, Pelaku Ayah dan Tulangnya Sendiri

By Octa, Minggu, 28 Januari 2018 | 01:51 WIB

Biadab, ayah dan paman di Toba Samosir perkosa gadis 15 tahun sampai halim 4 bulan

Grid.ID - Dilansir dari Tribun Medan, menyebutkan sebuah postingan netizen bikin heboh media sosial.

Hal itu dikarenakan da;am postingan itu, disebutkan sebuah kejadian yang bikin geram.

Pemilik akun @Henra Simangunsong memposting tulisan seperti ini.

"Pelaku cabul terhadap anak dan bere sendiri di desa nadeak napitupulu kecamatan silaen tobasa. AS dicabuli bapak dan tulangnya sendiri hingga hamil empat bulan. Dasar biadab...".

Sungguh disayangkan saat Grid.ID melacak keberadaan postingan itu, ternyata sudah nggak ada lagi.

Namun adanya kelakuan biadab ayah kandung dan paman dari desa Napitu Parsambilan yang menyebabkan gadis 15 tahun hamil 4 bulan, dibenarkan oleh pihak polres Tobasamosir, Sumatera Utara.

(BACA : Tak Muda Lagi, Begini Pesona Cantiknya Krisdayanti dan Jamie Chua Kala Tampil Elegan yang Bikin Kamu Berdecak Kagum)

Saat ini kedua pelaku sudah ditahan, yakni ayah kandungnya inisial JS (38) dan paman kandungya inisial AMN (33).

Berdasarkan pemeriksaan Polisi, kejadian  memalukan itu sudah berlangsung sejak akhir 2015 lalu.

"Setelah kita selidiki sudah berlangsung sejak akhir tahun 2015 lalu.

Biadabnya, pelaku adalah ayah kandung dan juga paman kandung 'tulangngya' sendiri. Dan mereka sudah kita tahan," ujar Kasat Reskrim Polres Tobasamosir, AKP Nelson JP Sipahutar ketika dihubungi Tribun Medan, Sabtu (26/1/2018).

Kata Nelson, informasi tersebut awalnya berdasarkan kecurigaan warga terhadap kondisi tubuh AS yang mengalami perubahan.

Kemudian warga memberi informasi, lalu Polres Tobasa mendalami hingga memburu pelaku.

Pelaku yang merupakan Ayah kandung AS sempat menghilang dari rumahnya.

(BACA : Mudah Lupa dan Susah Fokus? 10 Makanan Ini Bisa Meningkatkan Daya Ingat dan Konsentrasimu)

Namun, upaya pengejaran terus dilakukan hingga JS ditangkap di Medan.

Kemudian dibawa ke Polres Tobasa untuk diproses. Sedangkan AMN diamankan di Tobasa.

"Tadi malam tersangka (ayahnya) sudah kita bawa ke Tobasa. Pamannya juga sudah ditahan.

Sekarang masih sedang menjalani pemeriksaan," sebutnya.

Nelson menuturkan, berdasarkan peneriksaan peristiwa pencabulan itu pertama kali dilakukan oleh pamannya di rumah mereka di Desa Napitu Parsambilan, Toba Samosir.

Dalam seminggu, paman kandung korban menyetubuhi AS rata-rata dua kali dalam seminggu hingga akhir 2017.

Sementara ayah kandungnya, JS telah menyetubuhi putrinya hingga yang ketiga kalinya.

JS dan AMN, kata Nelson sama-sama sebelumnya tidak saling mengetahui perbuatan itu.

"Mereka saling tahu ketika sudah di kantor polisi. AS juga kini sedang hamil,"tambahnya.

JS dan AMN juga tinggal serumah di Desa Napitu Parsambilan, Toba Samosir. Kejadian tersebut juga dilakukan di rumah mereka tinggal.

"Kami masih mendalami ya, nanti kami akan beritahu perkembangannya," ujarnya.(*)

(artikel ini sudah tayang di Tribun Medan, judul : AS Ditiduri Ayah dan Pamannya hingga Hamil, Kedua Pelaku Baru Saling Tahu di kantor Polisi)