Find Us On Social Media :

25 Tahun Jadi Polisi, Ipda Erwin Gugur Usai Tersambar Api dalam Aksi Demo Mahasiswa di Cianjur

By Novita Desy Prasetyowati, Senin, 26 Agustus 2019 | 11:21 WIB

25 Tahun Jadi Polisi, Ipda Erwin Gugur Usai Tersambar Api dalam Aksi Demo Mahasiswa di Cianjur

Gugurnya Ipda Erwin saat bertugas tersebut membuat jajaran kepolisian merasakan duka yang mendalam.

Baca Juga: Bocah Cianjur Terbiasa Gigit Binatang Hingga Mati, Keluarga Awalnya Kaget Namun Akhirnya Hanya Bisa Pasrah

"Polri sangat berduka atas gugurnya anggota yang sedang melaksanakan tugas negara," kata Dedi.

Selanjutnya, jenazah Ipda Erwin Yudha Wildani akan disemayamkan di rumah duka di Jalan Mayor Haru Kabir, Kabupaten Cianjur.

Melansir dari laman Tribun Jabar, Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi akan menjadi inspektur dalam upacara pemakaman Ipda Erwin.

Baca Juga: Simpan Kegelisahan Usai Tahu Ibunya Disiksa, Anak TKW Asal Cianjur yang 21 Tahun Tak Kembali ke Indonesia Berharap Bantuan Presiden Jokowi

"Almarhum adalah seorang personel Polri Perwira yang berdedikasi," ujar Rudy Sufahriadi.

Ia pun turut berduka atas meninggalkan Ipda Erwin.

"Ucapan bela sungkawa, duka cita mendalam. Telah gugur putra buah terbaik Polda Jabar dalam melaksanakan tugas pengabdian untuk negara, masyarakat, dan Institusi Polri," kata Rudy Sufahriadi.

Baca Juga: Heboh Aksi Pria Cianjur Bongkar Makam Ayahnya Sendiri, Alasannya Curi Jenazah Terungkap Usai Kepergok Ustaz

Melansir dari laman Kompas.com, Ipda Erwin merupakan satu dari empat polisi yang menjadi korban terbakar api saat demo masyarakat di Cianjur.

Tiga anggota lainnya adalah Bripda FA Simbolon, Bripda Yudi Muslim, dan Bripda Anif Anif Endaryanto Pratama dikabarkan mengalami luka bakar sekitar 40 persen.

Sementara itu, pihak kepolisian telah menangkap ketiga orang pelaku pelemparan bahan bakar yang megakibatkan terbakarnya 4 orang personel polisi.

Baca Juga: Sama-sama Hamil Bayi Kembar, Begini Gaya Kompak Syahnaz Sadiqah dan Irish Bella Saat Jadi Tamu Undangan Resepsi Cut Meyriska

(*)