Find Us On Social Media :

Detik-Detik Tertangkapnya Pembunuh Bayaran Aulia Kesuma yang Tega Habisi Suami dan Anak di Sukabumi

By Grid, Kamis, 29 Agustus 2019 | 15:33 WIB

Sejumlah anggota Polres Sukabumi melakukan proses olah tempat kejadian perkara temuan dua jenazah dalam mobil terbakat di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (25/8/2019).

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti

Grid.ID - Kasus pembunuhan berencana yang terjadi di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat, pada Minggu (25/8/2019) akhirnya menemukan titik terang.

Satu persatu dalang terungkap dengan jelas, siapa pelaku di balik kejadian sadis ini.

Aulia Kesuma yang merupakan istri sah dari korban Edi Chandra Purnama (54) dan ibu dari M. Adi Pradana (23).

Aulia telah berhasil ditangkap karena menjadi dalang di balik peristiwa sadis ini.

Baca Juga: Lagi Sensi Nggak Jelas? Coba Deh Cari Tahu Pengaruh Meditasi Bagi Otak Saat Kita Merasa Bad Mood

Sedangkan Giovanni Kelvin, anak dari Aulia Kesuma yang juga membantu pembunuhan itu, kini sedang dirawat di RS Pertamina Jakarta.

Kelvin mengalami 30 persen luka bakar akibat ledakan mobil yang dibakarnya.

Sampai saat ini Kelvin masih dijaga ketat oleh kepolisian.

Dalam video yang dirilis oleh chanel Youtube Jacklyn Choppers, dua pelaku bayaran lainnya juga telah berhasil dibekuk oleh polisi.

Baca Juga: Serius Asuransikan Bagian Dadanya hingga Rp 1 Miliar, Duo Semangka Rela Sambangi Rumah Sakit di Singapura

Keduanya ditangkap di lokasi yang berbeda, yakni di rumah masing-masing pelaku.

Kedua pelaku bayaran tersebut diketahui bernama Kumawanto Agus (24), dan Muhammad Nur Sahid Sugeng (24).

Dalam video tersebut salah seorang polisi menjelaskan, para pelaku pembunuhan sadis itu berasal dari Lampung.

Polisi berhasil menggerebek dua lokasi di Desa BK5, Putra Rumbia, Lampung Tengah.

Baca Juga: Dukung Elza Syarief yang Dimaki Nikita Mirzani, Farhat Abbas Ternyata Sempat Digosipkan Pernah Melamar Sang Pengacara

Keduanya merupakan warga Bina Karya Sakti, Kecamatan Putra Rumbia, Lampung tengah.

Dilansir dari Kompas.com, penangkapan dilakukan bersama Tim Unit Jatantras Polda Metro Jaya pada Selasa (27/8/2019).

“Kami bantu mem-back up karena Tim Jatantra tidak mengetahui lokasi dan kerawanan wilayah Lampung,” kata Barly.

Bersama sembilan personil, penangkapan itu dilakukan tanpa kesulitan.

Baca Juga: Tertipu Postur Gadis di Game Online, Pria ini Dipenjara Karena Menyetubuhi Anak di Bawah Umur

(*)