Find Us On Social Media :

Mengharukan Adik Ahok Curhat Masalah Feronica Jelang Sidang

By Nailul Iffah, Kamis, 1 Februari 2018 | 14:54 WIB

Ahok dan Veronica Tan

Grid.ID - Pada 31 Januari 2018 hari ini, mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Veronica Tan bakal menjalani sidang gugatan cerai di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Menjelang sidang, pengacara sekaligus adik Ahok, Fifi Lety Indra Tjahaja Purnama mengunggah postingan tentang kakaknya.

Foto beserta tulisan tersebut diunggah ke akun jejaring sosial Instagram miliknya, @fifiletytjahajapurnama, Selasa (30/1/2018) dini hari WIB.

Dalam postingannya, akun @fifiletytjahajapurnama mengunggah foto dirinya bersama sang kakak ketika menjalani sidang kasus dugaan penistaan agama.

(Baca Juga: Pernikahan Ayu Ting Ting Tak Hanya Sekadar Gimik, Ungkap Ivan Gunawan)

Terlihat, Fifi menggunakan seragam kebesaran advokat sementara Ahok mengenakan kemeja batik coklat.

Di awal tulisan, @fifiletytjahajapurnama mengatakan sidang tanggal 31 Januari mendatang bagaikan dejavu sidang tahun lalu.

"Tanggal 31 harus sidang lagi ke PN Jakut, ini kayak dejavu saja balik ke sidang tahun lalu," tulis akun @fifiletytjahajapurnama.

Dia pun mengutip ayat di Alkitab.

"Hidup ini memang kalau tidak punya iman percaya pada Yesus Tuhan akan sulit sekali di jalani. Hanya dengan memegang janjiNya saja Roma 8:28 dan Yeremiah 29:11 hidup ini bisa di jalani dengan sukacita dan penuh damai sejahtera Amen," tulis akun @fifiletytjahajapurnama.

(Baca Juga: Foto Mesra Raisa dan Hamish Daud Bikin Netizen Baper!)

Di postingan itu pula, akun @fifiletytjahajapurnama membeberkan kondisi sebenarnya Ahok di bui.

Di postingan itu pula, akun @fifiletytjahajapurnama membeberkan kondisi sebenarnya Ahok di bui.

Menurut Fifi, Ahok secara fisik di penjara, namun justru jiwanya semakin bebas di balik jeruji tersebut.

"Koko Ahok secara fisik di penjara , ttp justru di penjara jiwanya bebas, Mungkin Ada yg secara fisik bebas ttp jiwanya justru terpenjara," tulis akun @fifiletytjahajapurnama.

Di bait terakhir, Fifi pun mencantumkan kutipan dari Lewis Smedes, seorang penulis dan profesor teologi.

"To forgive is to set a prisoner free and discover that prisoner was you ~ Lewis Smedes," tulis @fifiletytjahajapurnama.

(Baca Juga: Lama Vakum Sheila On 7 Tak Ingin Terburu-buru Rilis Album Baru)

Lewat kolom komentar, para netizen memberikan dukungan kepada Fifi dan Ahok menghadapi sidang tersebut.

Tak sedikit pula yang meminta Fifi agar mempersatukan Ahok dan Veronica kembali.

Menanggapi komentar dan dukungan tersebut, Fifi pun mengucapkan terima kasih.

"Dear all thanks you so much for all your prayers Gbu," tulis akun @fifiletytjahajapurnama.

Sidang gugatan cerai Ahok-Veronica

Anggota Humas PN Jakarta Utara, Jootje Sampaleng, mengatakan, sidang gugatan cerai Ahok terhadap istrinya, Veronica Tan, akan berlangsung pada Rabu (31/1/2018) sekitar pukul 09.00.

(Baca Juga: Ketahuan! Sunan Kalijaga Unggah Video Salmafina Tanpa Hijab, Bikin Netizen Geleng Kepala)

Jootje mengatakan, instansinya telah mengirimkan surat pemanggilan kepada pihak Ahok dan Vero untuk hadir pada sidang perdana tersebut.

"Masih tanggal 31 hari Rabu. Ya, kami dari pengadilan punya kewajiban cukup panggil (pihak Ahok dan Veronica)," kata Jootje kepada Kompas.com di Jakarta, Senin (29/1/2018).

Jootje mengatakan belum mengetahui apakah Ahok dan Vero akan mendatangi persidangan tersebut.

Pada persidangan pertama yang beragendakan pemeriksaan kehadiran penggugat dan tergugat, Ahok dan Vero tidak diwajibkan hadir.

Mereka bisa diwakilkan kuasa hukumnya.

Namun, pada mediasi yang nantinya ditetapkan hakim, Ahok dan Vero wajib hadir.

(Baca Juga: Tersebar Foto Presiden Jokowi Jadi Makmum Saat Sholat di Afghanistan, Begini Penjelasan Istana)

Ahok saat ini berada di Rutan Mako Brimob di Depok, Jawa Barat, setelah divonis 2 tahun penjara oleh majelis hakim dalam kasus penodaan agama.

"Namun, bagaimana proses, caranya dia hadir kan dia sudah berikan kuasa waktu hadir. Tunggu saja. Karena kan kami panggil para pihak," ujar Jootje.

Melalui kuasa hukumnya, Ahok mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 5 Januari 2018.

Majelis hakim yang telah ditunjuk untuk menangani persidangan kasus tersebut telah menjadwalkan persidangan pada Rabu.

Pengacara Ahok, Josefina Agatha Syukur, mengatakan, sebelum mengambil keputusan cerai, Ahok telah terlebih dahulu bertemu Veronica.

Setelah itu, Ahok memanggil Josefina dan adik Ahok, Fifi Lety Indra, ke Mako Brimob untuk menyerahkan surat kuasa agar mengurus perceraiannya. (*)