Find Us On Social Media :

Kena Razia Operasi Patuh, Pria Asal Bojonegoro Kaget Lihat Polisi yang Periksa Ternyata Anak Mantunya Sendiri

By Siti Maesaroh, Selasa, 10 September 2019 | 14:30 WIB

Pria Bojonegoro terkejut usai tau identitas polisi yang merazianya ternyata anaknya sendiri

"Benar, saya sendiri ada di lokasi saat itu. Bripka Pramono atau yang sehari-hari biasa disebut Pram, saat itu sedang memeriksa kelengkapan surat-surat pengendara."

"Nggak tahunya salah seorang yang diperiksa itu bapak mertuanya sendiri," ujar Aristianto dikutip dari Tribunnews.

Sebelumnya, Aristianto juga tak tahu perihal pengendara motor yang diperiksa Bripka Pram ternyata bapak mertuanya sendiri.

Baca Juga: VIRAL Video Polisi Terseret di Kap Mobil yang Ogah Ditilang, Sopir Ternyata Mahasiswa S2 Universitas Swasta di Bandung

Ia baru mengetahui kebenarannya, usai diberitahu anggota lain yang kebetulan sudah mengetahui lebih dulu bahwa bapak itu mertua dari Bripka Pram.

"Awalnya dia juga tampak kaget, saat memeriksa bapak mertuanya sendiri.

"Saya juga awalnya kaget, setelah diberitahu salah seorang anggota yang lain jika Bripka Pram saat operasi itu memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan milik bapak mertuanya," terang Aristianto.

Baca Juga: Akal Bulus Pengendara Motor yang Ogah Ditilang Polisi, Jatuh dari Motor Lalu Pura-pura Pingsan

Kejadian lucu tersebut, menurut Aristianto patut diapresiasi dan dapat dijadikan contoh sikap profesionalitas saat menjalankan tugas.

Menurutnya, hal itu menunjukkan bahwa aparat kepolisian tidak pandang bulu terhadap siapa pun.

"Ini juga menunjukkan bahwa tidak ada keluarga dan siapa pun yang kebal hukum.

"Saya bersyukur memiliki anggota yang tetap profesional dalam menjalankan tugas, meski harus memeriksa keluarga sendiri," kata Aristianto dikutip dari Tribunnews.

Baca Juga: Viral Video Bocah Ditilang Karena Tidak Pakai Helm, Menangis karena Takut Dipenjara

Selain itu, dirinya juga terkesan dengan sikap yang ditunjukkan ayah mertua Bripka Pram.

"Tanpa canggung, beliau (mertua Bripka Pram) saat itu menunjukkan surat-surat kendaraan lengkap, termasuk persyaratan lain dalam hal menyangkut keselamatan berkendara seperti menggunakan helm," ujar Aristianto.

Sementara itu, Satlantas Polres Bojonegoro dalam operasi itu berhasil memberikan tilang dan menindak 1.483 pelanggar dalam jangka waktu 10 hari.

(*)