Find Us On Social Media :

Pernah Dianggap Dukung Kelompok Gay Sebelum Kena Semprit KPI, SpongeBob Squarepants Ternyata Tuai Kontoversi Juga di Negara Asalnya

By Siti Maesaroh, Senin, 16 September 2019 | 09:16 WIB

Tayangan kartun Spongebob SquarePants kena sanksi KPI

 

Laporan Wartawan Grid.ID, Siti Maesaroh

Grid.ID - Baru-baru ini netizen dihebohkan dengan berita bahwa kartun anak-anak bertajuk Big Movie Family: The SpongeBob Squarepants Movie dapat teguran KPI.

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memberikan sanksi pada tayangan kartun tersebut karena dianggap melanggar aturan.

Usai dapat sanksi, hashtag yang berkaitan dengan kartun tersebut langsung trending di platform Twitter.

Baca Juga: Mengenal Agung Suprio, Sosok Ketua KPI Pusat yang Lembaganya Diprotes Masyarakat Gara-gara Berikan Sanksi Kepada Tayangan Spongebob Squarepants

Pro kontra langsung menyebar dan menimbulkan berbagai spekulasi, meskipun KPI sendiri sudah membeberkan alasan dari pemberian sanksi tersebut.

Tak hanya tayangan kartun SpongeBob, 14 program lain juga menerima sanksi dari KPI.

Mereka dianggap telah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaram (P3-SPS) Tahun 2012.

Melansir dari Kompas.com pada Minggu (15/9/2019), kontroversi tayangan kartun SpongeBob ternyata juga pernah jadi bahan perbincangan hangat di negara asalnya.

Baca Juga: KPI Angkat Bicara Soal Sanksi Tayangan Spongebob, Netizen Pertanyakan Kartun Tom and Jerry yang Lebih Sadis

Kartun SpongeBob Squarepants bahkan pernah dianggap mendukung kelompok gay.

Anggapan ini dibeberkan oleh kelompok religius dan konservatif pada tahun 2005.

Dalam salah satu video musik yang memunculkan karakter SpongeBob, tidak ada satu pun adegan yang mereferensikan identitas seksual.

Baca Juga: Tayangan Kartun Spongebob Kena Sanksi KPI, Netizen Heboh di Twitter!

The Wall Street Journal pada tahun 2002 juga menyebutkan bahwa SpongeBob menjadi karakter populer di kalangan pria gay dewasa.

Sang kreatornya sendiri, Stephen Hillenburg menampik tuduhan itu dan tidak bermaksud untuk menjadikan karakter itu seperti gay.

Pihak Nickledeon juga mengklarifikasi jika SpongeBob ditujukan untuk anak-anak usia 2 hingga 11 tahun, dan tidak bermaksud menarik kaum homoseksual.

Baca Juga: Kreator Spongebob Squarepants, Stephen Hillenburg Meninggal Dunia, Berikut 3 Adegan Paling Berkesan untuk Penonton

Sementara itu, program Fox & Friends pada tahun 2011 pernah menuduh SpongeBob mendorong agenda pemanasan global.

Media Matter, Fox News mengungkapkan kritik pada buku dan video SpongeBob Squarepants tentang pemanasan global buatan manusia, dan tak memberitahu anak-anak bahwa hal tersebut merupakan fakta.

Namun kontroversi tersebut dianggap kurang kuat dan tidak memancing kontroversi di kalangan ilmuwan.

Baca Juga: Netizen Indonesia Bikin Editan Gambar Tahlilan di Rumah SpongeBob Atas Wafatnya Stephen Hillenburg

Tak sampai di situ saja, peneliti dari University of Virginia pernah menerbitkan jurnal pada tahun 2011 bernama Pediatics.

Dalam jurnal itu dibeberkan sebuah penelitian yang menunjukkan tayangan SpongeBob dan pengaruhnya terhadap kemampuan anak.

Setelah 9 menit menonton kartun itu, kemampuan anak-anak berusia 4 tahun dapat terganggu dibandingkan dengan anak-anak yang menikmati pertunjukan lain.

Sementara pihak Nickelodeon tetap mengelak dan mengatakan jika anak-anak pra-sekolah bukanlah target audiens dari kartun SpongeBob.

Sebelumnya, melansir dari Tribun Pekanbaru pada Minggu (15/9/2019), KPI mengungkapkan jika dalam tayangan kartun Spongebob terdapat pelanggaran.

Hal itu terkait dengan adanya unsur adegan kekerasan yang tidak layak tonton.

Baca Juga: Stephen Hillenburg Pencipta Kartun Spongebob Meninggal Dunia karena Penyakit ALS daN Gejala Awal Otot Kaki Melemah

Seperti pada adegan saat melempar kue tart ke muka dan memukul menggunakan kayu.

Pihak KPI juga menghimbau agar orang tua lebih selektif lagi dan memberikan pendampingan pada anak saat menyaksikan acara kartun sekali pun.

Karena tak semua acara kartun anak-anak bebas dari unsur kekerasan yang bisa berdampak buruk pada anak-anak.

(*)