Find Us On Social Media :

Ayah dan Kekasih Sama Bejatnya, Remaja di Bawah Umur Jadi Korban Pelecehan Bergilir

By None, Senin, 16 September 2019 | 16:59 WIB

Ilustrasi korban pelecehan.

Baca Juga: Hubungannya Tak Begitu Akrab Semasa Hidup, Ronaldo Berderai Air Mata Saat Lihat Video Mendiang Ayahnya

Tidak saja menangkap ayah angkat korban, polisi juga mengamankan kekasih korban yang juga melakukan pencabulan kepada korban, Rabu (11/9/2019) malam.

Hasil pemeriksaan, korban mengakui sebelum dipaksa oleh orangtua angkatnya berhubungan badan, korban juga disetubuhi pacarnya.

"Karena korban masih di bawah umur, pacarnya juga sudah kita tangkap dan kami lakukan penahanan. Kedua pelaku kami proses dalam kasus persetubuhan terhadap anak bawah umur," ujarnya.

Atas perbuatannya pelaku di jerat dengan pasal 81 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman pidana 5 hingga 15 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Seorang Remaja Diperkosa Ayah Angkat Setelah Malamnya Dicabuli Kekasih"

(*)