Find Us On Social Media :

Anaknya Ngamuk Hingga Bawa Samurai, Total Ganti Rugi yang Dibayar Elvy Sukaesih Nggak Seberapa!

By None, Selasa, 17 September 2019 | 11:38 WIB

Elvy Sukaesih

Grid.ID - Penyanyi dangdut Elvy Sukaesih telah berdamai dengan warga yang menjadi korban amukan putra Elvy Sukaesih, Isha Haedar.

Diketahui, Isha Haedar yang merupakan putra sulung Elvy Sukaesih mengamuk dan membawa senjata tajam di warung milik Junaidi (48) yang berada tak jauh dari lokasi rumahnya.

Usai mengalami kerusakan di sejumlah bagian warungnya, Junaidi bersama sejumlah warga lainnya menerima ganti rugi.

Perwakilan keluarga Elvy Sukaesih ungkap besaran nominal ganti rugi yang diberikan pada warga di Jalan Usaha Kelurahan Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (14/9/2019) sore.

Baca Juga: Elvy Sukaesih Tak Sudi Putra Sulungnya Disebut Gila, Sang Penyanyi Ungkap Kejadian 5 Tahun Lalu yang Buat Haidar Alami Gangguan Psikologis

Sekira pukul 15.00 hingga 17.00 WIB, mereka menemui keluarga Elvy dikediamannya yang diwakili oleh Syehan, putra ke-4 Elvy Sukaesih.

Saat dikonfirmasi di kediaman salah satu anaknya yang bernama Fitria Sukaesih di Jalan Siaga Baru 3, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Syehan menyampaikan beberapa rincian terkait ganti rugi tersebut.

"Iya betul saya ganti mejanya. Saya bilang mau diganti atau mau meja yang dirumah. Mereka bilang mau itu aja," ungkapnya di lokasi, Sabtu (14/9/2019) malam.

Berhubung di warung Junaidi memiliki dua buah meja dan yang satunya menggunakan alas kaca, Syehan mengatakan ikut mengganti bagian kaca tersebut.

"Di situ ada dua meja. Yang satu di buat sendiri. Yang itu kita belikan kacanya saja. Kemudian uang ganti ruginya untuk ganti toples yang tempat permen itu yang pecah. Enggak lebih dari Rp 1 juta," sambungnya.

Baca Juga: Haidar, Putra Sulung Elvy Sukaesih yang Ngamuk Bawa Samurai Ternyata Sempat Frustrasi Gara-gara Gagal Jadi Penyanyi

Tempo hari Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono pernah menjelaskan Haedar tidak ditahan karena pihak keluarga sudah menunjukkan surat keterangan sakit jiwa.