Find Us On Social Media :

Sakit Hati Saat Utang Rp 14 Ribu Miliknya Ditagih, Pemuda Garut Tega Bunuh dan Bakar Nenek 60 Tahun

By Agil Hari Santoso, Selasa, 17 September 2019 | 14:16 WIB

Sakit Hati Saat Utang Rp 14 Ribu Miliknya Ditagih, Pemuda Garut Tega Bunuh dan Bakar Nenek 60 Tahun

Grid.ID - Cuma gara-gara utang Rp 14 ribu, hidup seorang nenek berusia 60 tahun asal Garut berakhir dengan tragis.

Nenek Iyah (60), warga Kampung Cipareuhan, Desa Jayabakti, Kecamatan Banjarwangi, Garut, Jawa Barat, tewas dilalap api cuma karena utang Rp 14 ribu.

Niat hati ingin menagih utang Rp 14 ribu, Nenek Iyah justru menjadi korban kebengisan seorang pemuda Garut.

Baca Juga: Awalnya Cuma Demam, Bocah 4 Tahun Ini Ternyata Idap Sepsis dan Hampir Tewas Gara-Gara Terinfeksi Bakteri Pemakan Daging Manusia!

Mengutip Kompas.com, Nenek Iyah ditemukan tewas dalam kondisi terbakar di dalam saung yang berada di tengah sawah.

Penemuan jasad Nenek Iyah yang terbakar ini diungkap oleh Kasatreskrim Polres Garut AKP Maradonna Mappaseng.

Maradonna mengatakan, jenazah Nenek Iyah pertama kali ditemukan oleh anak korban pada Sabtu (14/9/2019) malam.

Pada malam itu, anak Nenek Iyah melihat saung yang berada di tengah sawah terbakar.

Baca Juga: Video Penampakan Pocong Hebohkan Warga, Begini Tanggapan MUI Kabupaten Tangerang

Warga yang datang pun mengira kejadian tersebut hanya kebakaran biasa.

Namun setelah lokasi diperiksa, warga malah menemukan jasad Nenek Iyah sudah terbakar dilalap api.

"Awalnya warga mengira hanya kebakaran biasa, setelah ditemukan ada mayat, muncul kecurigaan ada yang sengaja membakar," ungkap Maradonna.

Baca Juga: Izinkan Seorang Wanita Hamil Turun dari Pintu Depan, Pengemudi Bus Ini Dihajar hingga Pingsan dan Babak Belur!

Aparat kepolisian Polres Garut pun langsung dengan cepat membawa jasad korban ke RSUD dr Slamet Garut untuk segera diautopsi.

Setelah memeriksa beberapa saksi, aparat pun langsung berhasil mengendus keberadaan pelaku dan menangkapnya.

Pemuda Garut bernama AA (20) ditangkap kepolisian di Kecamatan Cibiuk.

Pelaku AA lari ke Kecematan Cibiuk usai membunuh Nenek Iyah pada Sabtu (14/9/2019) sekitar pukul 17.00 WIB.

Baca Juga: Orang Tuanya Tak Mampu Beli Susu, Bayi di Sulawesi Barat Ini Diberi 5 Gelas Kopi Setiap Hari

Setelah diperiksa, diketahui pelaku dan korban tak memiliki hubungan darah, melainkan hanya tetangga desa saja.

"Pelaku dan korban masih tinggal di satu desa tapi berbeda kampung saja.

"Tidak punya hubungan keluarga," ungkap Maradonna, dikutip Grid.ID dari Tribun Jabar.

Baca Juga: Rebutan Daging Rendang di Kondangan, 2 Emak-emak ini Saling Tunjuk hingga Dorong-dorongan: Norak, Kayak Orang Kelaparan!

Pelaku AA diduga tega membunuh Nenek Iyah lantaran sakit hati.

Menurut penjelasan Maradonna, pelaku merasa sakit saat ibunya selalu ditagih utang sebesar Rp 14 ribu oleh korban.

"Utang itu tidak dibayar-bayar oleh ibu pelaku. Korban terus bicara ke korban soal utang itu," jelas Maradonna.

Sudah terlanjur dendam dan sakit hati karena utang Rp 14 ribu, AA akhirnya merencanakan pembunuhan Nenek Iyah.

Baca Juga: Merokok Sembari Tertawa Saat DItagih Utang, Pria di Karawang Dibacok Temannya Sendiri Sampai Tewas

"Kemungkinan ada bahasa yang tidak enak dari korban.

"Jadi pelaku tidak terima dan membunuh korban. Ada sakit hati," kata Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna.

Budi Satria menerangkan bahwa korban menagih utang Rp 14 ribu tersebut pada 2 pekan lalu.

Baca Juga: Tilang Pengendara Nakal yang Hendak Melarikan Diri, Seorang Polisi Nekat Bergelayut di Depan Kap Mobil si Pengendara, Begini Aksinya!

Namun aksi pembunuhan tersebut dilakukan AA pada Sabtu (14/9/2019).

Pada hari mengerikan tersebut, pelaku AA melihat korban sedang duduk seorang diri di dekat saung di pinggir hutan Kampung Lebakjero Desa Jayabakti.

"Korban lagi duduk istirahat di pinggir saung langsung dibacok dari samping hingga kena bagian pipinya.

"Kemudian dibacok lagi dua kali di bagian wajah hingga langsung tersungkur tak bergerak," terang Budi Satria.

Baca Juga: Merokok Sembari Tertawa Saat DItagih Utang, Pria di Karawang Dibacok Temannya Sendiri Sampai Tewas

Pelaku juga membakar jasad Nenek Iyah sekaligus saung tempatnya membunuh korban untuk menghilangkan jejak.

Kepolisian Polres Garut sudah mengamankan sejumlah barang bukti, seperti golok, sarung tangan kain, karung sepatu bot, topi dan batang kayu dari saung yang terbakar.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku AA dijerat pasal 340 dan 338 KUHP dengan ancaman penjara minimal 15 tahun penjara dan maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup. (*)