Find Us On Social Media :

Kepergok Berzina dengan Pria Beristri, Pedangdut Xena Xenita Akhirnya Divonis Penjara

By None, Kamis, 19 September 2019 | 15:11 WIB

Xena Xenita

Saat itu, F melakukan penggerebakan dengan di dampingi unit PPA Polres Sukoharjo, dan mendapati Xena dengan N di dalam kamar hotel.

F menduga Xena merusak hubungan rumah tangganya dengan suaminya.

"Rumah tangga N dan F sudah rusak duluan selama 1,5 tahun sebelum klien kami hadir," lanjut Thomas.

Xena dilaporkan dengan dugaan melanggar KUHP Pasal 285 tentang perzinaan dengan ancaman hukuman paling lama sembilan bulan.

"Tidak dilakukan penahanan terhadap klien kami, karena ancaman di bawah lima tahun," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Artis Dangdut Ini Didakwa Berzina dengan Pria Beristri, Xena Zenita Akhirnya Divonis 3 Bulan

(*)