Find Us On Social Media :

Gunakan Modus Suntik Vitamin C, Mantan Petugas Medis Tega Setubuhi Wanita Kenalannya di Facebook Saat Sang Korban Tak Sadarkan Diri

By Nopsi Marga, Jumat, 20 September 2019 | 09:41 WIB

Pelau pemerkosaan yang gunakan modus suntik vitamin C

Grid.ID - Kasus pelecehan terhadap perempuan semakin marak terjadi, terutama kasus pemerkosaan.

Modus yang digunakan para pelaku kejahatan untuk melakukan pemerkosaan kepada para korban pun kini bermacam-macam.

Baru-baru ini, masyarakat digegerkan dengan modus suntik vitamin C yang dilakukan untuk melakukan pemerkosaan.

Seorang wanita di Depok, Jawa Barat menjadi korban pemerkosaan setelah disuntik vitamin C, oleh pria kenalannya di Facebook.

Baca Juga: Lakukan Pemerkosaan Kepada 9 Anak, Pemuda di Kabupaten Mojokerto Akhirnya Dijatuhi Hukuman Kebiri Kimia oleh Hakim

Melansir laman Kompas.com, Jumat (20/9/2019), pelaku berinisial BSN (25) berhasil dibekuk oleh Tim Srikandri Sat Reskrim Polresta Depok.

SBN yang tega menyetubuhi AM (24), ditangkap di Kelurahan Pengasinan, Sawangan, Depok, Rabu (18/9/2019) dini hari.

Pelaku melakukan tindakan bejatnya setelah menyuntikkan vitamin C ke tubuh korban.

Kapolresta Depok, AKBP Aziz Ardiansyah mengatakan bahwa SBN yang telah berkenalan di Facebook, berjanjian untuk bertemu.

Baca Juga: Kasus Pemerkosaannya Tak Digubris Polisi Sejak Tahun 2015, Wanita India Nekat Bakar Tubuhnya Sendiri Sebagai Bentuk Protes

Awalnya keduanya sepakat untuk bertemu di Depok Trade Center (DTC).

Namun pelaku mengajak AM ke rumah kakaknya yang sedang kosong di kawasan Sawangan.

"Ketika rumah sepi pelaku mengajak korban masuk ke dalam dan ditawarkan suntik vitamin C oleh pelaku," ujar Aziz melalui keterangan tertulisnya, Kamis (19/9/2019), dikutip dari Kompas.com.

AM awalnya takut ketika akan diberi suntikan vitamin C oleh pelaku.

Baca Juga: Tak Sekedar Film, 27 Steps of May Berikan Harapan Bagi Seorang Penonton di Korea yang Pernah Jadi Korban Pemerkosaan

Namun pelaku meyakinkan dan terus merayu bahwa tidak akan terjadi hal yang berbahaya, hingga AM mau diberi suntikan vitamin C.

Setelah AM pingsan, seketika SBN melakukan tindakan bejatnya.

Ketika korban terbangun pada pukul 22.00 WIB korban terbangun dalam kondisi badan yang sangat lemas.

Merasa ada keganjilan, korban menghubungi adik kandungnya untuk dijemput,

Kejadian tersebut terungkap setelah korban melaporkan ke polisi.

Baca Juga: Perankan Korban Pemerkosaan dalam Film, Raihaanun Mengaku Sulit Lepas dari Karakter

Bukan sembarang orang, pelaku merupakan mantan petugas medis.

Melansir laman TribunJakarta.com, Jumat (20/9/2019), Aziz mengatakan bahwa pelaku mengerti cara menyuntikkan obat lantaran memiliki latar belakang pekerjaan sebagai petugas medis.

“Dia ini salah satu tim medis disebuah instansi sebelumnya, dia punya keahlian dibidang farmasi,” ujar Azis, dikutip dari TribunJakarta.com.

Sedangkan obat yang digunakan untuk disuntikkan ke tubuh korban merupakan sisa persediaan pelaku ketika masih bekerja.

Baca Juga: Jadi Korban Pemerkosaan oleh Kepala Sekolahnya, Bukan Mendapat Keadilan Gadis Ini Justru Dibakar di Atap Sekolah!

“Dia punya stok sebelumnya, dia kan petugas farmasi, dia memiliki persediaan,” imbuhnya.

SBN juga hafal apotek yang memperjual belikan vitamin C yang digunakannya.

Atas perbuatan bejatnya, SBN dijerat pasa 285 KUHP tentang tindak pidana pemerkosaan.

Ancaman hukuman yang akan diterima oleh pelaku adalah 12 tahun penjara.

Baca Juga: Polisi Rilis Detail Isi Percakapan Vulgar Jung Joon Young di Grup Chat, Video Mesum Hingga Pemerkosaan

(*)