Find Us On Social Media :

Dituding Tak Pernah Jenguk Ahmad Dhani yang Tengah Mendekam di Penjara, Mulan Jameela Angkat Bicara: Masuk Cipinang Nggak Boleh Bawa HP, Saya Nggak Bisa Share Foto dan Videonya!

By Nopsi Marga, Jumat, 20 September 2019 | 10:13 WIB

Ahmad Dhani dan Mulan Jameela

Grid.ID - Ahmad Dhani dijatuhi vonis 1,5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Vonis yang diterima oleh Ahmad Dhani masih dikurangi setelah pihaknya melakukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Ahmad Dhani kemudian hanya menjalani hukuman satu tahun penjara.

Suami Mulan Jameela ini ditetapkan bersalah dalam kasus unggahan vlog yang mengandung unsur pencemaran nama baik dan penghinaan.

Baca Juga: Suami Dipenjara dan Sering Panen Hujatan, Mulan Jameela Ungkap Alasan Dirinya Selalu Sabar : Aku Hanya Bisa Mendoakan

Dhani menjalani hukuman di Rutan Medaeng, Surabaya sejak 28 Januari 2019 lalu.

Setelah proses penyidikan dan persidangan Dhani selesai ditangani Pengadilan Negeri Surabaya, sang musisi kemudian dipindahkan.

Terhitung sejak 13 Juni 2019 lalu, Dhani menjalani sisa hukuman penjaranya di Rutan Cipinang, Jakarta Timur.

Dhani yang kini dipindahkan ke Rutan Cipinang tentunya semakin memudahkan akses jenguk untuk keluarganya, terutama Mulan Jameela.

Baca Juga: Ditinggal Ahmad Dhani Hingga rela Santap Nasi Garam, Mulan Jameela Hibur Diri dengan Unggah Video Kenangan Sang Suami