Find Us On Social Media :

Cermati Masukan dari Berbagai Kalangan yang Keberatan, Presiden Jokowi Minta DPR RI Tunda Pengesahan RUU KUHP

By Asri Sulistyowati, Jumat, 20 September 2019 | 17:18 WIB

Presiden Jokowi saat memberikan keterangan persnya di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (20/9/2019)

Laporan Wartawan Grid.ID, Asri Sulistyowati

Grid.ID - Rancangan Undang-Undang Kitab Hukum Pidana (RUU KUHP) tengah ramai menjadi perbincangan publik.

Bagaimana tidak, banyak kalangan menilai ada sejumlah pasal yang masih bermasalah dalam RUU KUHP.

Setidaknya ada 17 isu yang dianggap bermasalah di RUU KUHP, seperti persoalan perlindungan perempuan, demokrasi, kepastian hukum, hingga pasal penghinaan presiden.

Baca Juga: Ngaku Muntah-muntah Setelah Dilabrak Nikita Mirzani, Elza Syarief Ungkap Alasannya Ingin Mengadu ke Presiden Jokowi: ke Mana Semua Hati Mereka?

Terkait hal itu, Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers-nya di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (20/9/2019).

Dilansir Grid.ID dari tayangan YouTube Kompas TV pada Jumat (20/9/2019), Presiden Joko Widodo mengungkapkan dirinya terus mengikuti perkembangan pembahasan RUU KUHP secara saksama.

Setelah mencermati masukan dari berbagai kalangan yang keberatan dengan sejumlah substansi, Presiden Joko Widodo memutuskan menunda pengesahan RUU KUHP.

Baca Juga: BJ Habibie Meninggal Dunia, Presiden Jokowi: Saya Sampai ke Sini, 5 Menit Sebelumnya Beliau Sudah Tidak Ada.....