Find Us On Social Media :

Tanggapi Kontroversi Revisi UU KPK dan RUU KUHP, Aming: Seperti Melecehkan Intelektualitas Banyak Orang

By Rissa Indrasty, Selasa, 24 September 2019 | 07:27 WIB

Aming saat ditemui Grid.ID di kawasan Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Senin (23/9/2019).

Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty

Grid.ID - Belakangan ini, revisi UU KPK dan RUU KUHP menjadi perbincangan publik.

Seperti yang diketahui, revisi UU KPK dan revisi KUHP menjadi kontroversi yang akhirnya menjadi penolakan keras dari masyarakat.

Menanggapi hal ini, artis Aming juga turut memberi kritikan terhadap revisi yang dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tersebut.

Baca Juga: Jadi Anggota DPR RI, Krisdayanti Ikut Resah dengan Revisi RKUHP

Aming cukup terkejut dan merasa kontroversi RUU KPK dan RUU KUHP ini mencerminkan intelektualitas DPR.

"Tapi memang dong-dong sih kayak apa sih ini," ungkap Aming saat ditemui Grid.ID di kawasan Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Senin (23/9/2019).

"Entah bercanda atau serius, saya sempat mempertanyakan kapasitas kredibilitas dan kompetensi orang-orang yang mewakili suara kita," paparnya.

Baca Juga: Cermati Masukan dari Berbagai Kalangan yang Keberatan, Presiden Jokowi Minta DPR RI Tunda Pengesahan RUU KUHP

Ditegaskan oleh Aming, DPR di sini maksudnya adalah oknum yang turut memiliki andil besar dalam revisi RUU KPK dan RUU KUHP.

Revisi kontroversi tersebut sangat disayangkan oleh Aming karena dirasa mencoreng dan merendahkan intelektualitas masyarakat.

"Saya nggak menyebut orang-orangnya, tapi saya menyebut oknumnya," ujar Aming.

Baca Juga: Enggan Komentari Kecocokan Evelyn dengan Roy Kiyoshi, Aming: Gue Bukan Oknum Netizen Busuk Hati

"Karena saya nggak mungkin juga mendiskreditkan kan, yang saya sayangkan ini bener apa nggak ya?" lanjutnya.

"Kok kalau serius, masak sih seperti melecehkan intelektualitas banyak orang, kalau bercanda, aduh bercandanya nggak lucu," ungkap Aming.

Selain itu, Aming juga memberikan masukan serta peringatan bagi mahasiwa dan masyarakat yang demo tolak revisi RUU KPK dan RUU KUHP.

Baca Juga: Lukman Sardi Siap Gelar Nobar FFI 2019 di Stasiun MRT

"Ngepung boleh, tapi ngepung yang tertib ya, jangan ngepung yang anarkis, jangan ngepung yang huru-hara, jangan aksinya bakar-bakaran ya," pesan Aming.

"Kan sama aja ngerusak lingkungan, jadi nambah polusi, ih dong dong sih menyelesaikan masalah, tapi dengan menambah masalah kumaha sih," ungkap Aming.

"Paling penting nih. Jangan sampai tujuan baik kalian disusupi oleh provokator-provokator yang selalu standby jadi oportunis yang mengambil kesempatan keuntungan," lanjutnya.

(*)