Find Us On Social Media :

Sadis, Usai Bunuh Anak Angkat yang Baru Berumur 5 Tahun, Ibu di Sukabumi Nekat Gauli Anak Kandung di Depan Mayat

By Novita Desy Prasetyowati, Rabu, 25 September 2019 | 11:29 WIB

Sadis, Usai Bunuh Anak Angkat yang Baru Berumur 5 Tahun, Ibu di Sukabumi Nekat Gauli Anak Kandung di Depan Mayat

Grid.ID - Pembunuhan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Sukabumi yang dilakukan oleh ibu.

Seorang ibu di Sukabumi dan anak kandungnya bunuh anak angkat yang baru berumur 5 tahun.

Tak hanya itu, ibu di Sukabumi itu bahkan gauli anak kandung di depan mayat anak angkat yang baru dibunuhnya.

Baca Juga: Bersekongkol dengan Anak Kandung, Ibu Angkat Tega Bunuh Bocah 5 Tahun, Jasadnya Dihanyutkan ke Sungai

Seolah tak punya penyesalan, seorang ibu dibantu anak kandungnya tega membunuh anak angkatnya yaitu NP (5).

Usai dibunuh, jasad NP lantas dibuang di sungai, hingga hanyut dan ditemukan oleh pencari ikan.

Dilansir Grid.ID dari laman Kompas.com, kabar penemuan jasad NP dibenarkan oleh Polres Sukabumi, Jawa Barat.

Baca Juga: 8 Tahun Buron hingga Ganti Identitas, 2 Pembunuh Polisi di Lampung Akhirnya Terciduk Gara-gara Main Media Sosial

Pasalnya, polres Sukabumi mengungkap kasus penemuan jasad NP yang ditemukan dalam kondisi tak wajar di Sungai Cimandiri, Desa Wangunreja, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, pada (22/9/2019) sekitar pukul 13.00 WIB.

Jasad anak perempuan itu diduga tewas dibunuh oleh ibu angkat dan salah seorang kakak angkatnya.

Bahkan, sebelum dibuang ke sungai, NP diperkosa oleh dua orang kakak angkatnya.

Baca Juga: Bikin Ngeri! Pengakuan Juana Pembunuh Bayaran yang Terobsesi dengan Darah Manusia, Minum Hingga Menggunakan Darahnya Untuk Mandi

Hal ini seperti yang diwartakan Tribun Jabar terkait kasus penemuan jasad NP yang tersangkut di batu.

Jasad NP ditemukan oleh Nuji (30), Nanay (35), dan Mumung (40) yang sedang mencari ikan di Sungai Cimandiri.

Mereka lantas melapor ke perangkat Desa Wangunrejo dan Polsek Nyalindung.

Baca Juga: 29 Tahun Artis Lawas Ini Sembuh dari Penyakit Mematikan, Tanaman Ini Terbukti Membunuh 98 Persen Sel Kanker dalam Waktu 16 Jam!

Usai dapat laporan, anggota Polsek Nyalindung melakukan olah TKP dan mendapati identitas mayat yang merupakan warga Kampung Bojongloa, Kelurahan Situmekar, Kecamatan Lembur Situ, Kota Sukabumi.

Setelah diidentifikasi, jasad NP lantas di bawa ke RS Sekarwangi Cibadak untuk dilakukan autopsi.

Dari hasil autopsi ternyata terdapat luka memar melingkar di leher, lidah tergigit, memar akibat benda tumpul pada kelamin, dan selaput dara robek.

Baca Juga: Sempat Terpuruk Hingga Ingin Bunuh Diri Setelah Cerai dari Demian, Begini Kehidupan Yulia Rachman Bersama Suami Barunya

"Berdasarkan hasil autopsi tersebut dilakukan penangkapan terhadap ibu angkat korban dan saudara angkat korban," kata AKBP Nasriadi, Kapolres Sukabumi.

Aksi pembunuhan sadis itu terjadi di rumah pelaku di daerah Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi.

Sebelum dibunuh, NP diperkosa oleh RG (16) dan RS (14) di depan ibu kandung pelaku, SR (39).

Baca Juga: Reinkarnasi Balita 3 Tahun, Mengaku Dibunuh di Kehidupan Sebelumnya Sampai Tunjukkan Lokasi Mayatnya Dikubur

Kronologi kejadian pembunuhan yang dilakukan ibu dan kakak angkat korban, SR memergoki NP seadng diperkosa RG dan RS.

"Cara yang dilakukan RG dan RS ini yaitu melakukan pemerkosaan terhadap korban di depan SR," ujar Nasriadi.

RS yang tak terima dimarahi SR melampiaskan kemarahannya terhadap korban dengan mencekiknya.

Baca Juga: Sukses Jadi Artis di Usia 23 Tahun, Verrell Bramasta Ternyata Pernah Nyaris Bunuh Diri: Kalo Pintunya Nggak Dibuka Sama Nyokap, Gue Udah Lompat

"Karena tidak menerima teguran ibunya tersangka R melampiaskan kemarahan terhadap korban dengan mencekiknya dan kemudian dibantu oleh ibunya yaitu SR dengan memukul korban," kata imbuhnya.

Bahkan, SR ikut menghilangkan nyawa anak angkatnya itu.

SR membunuh NP dengan cara menganiaya, dan memukul korban dengan tangannya sendiri.

Baca Juga: Kesaksian Suami TKW Asal Ternate yang Meninggal di Malaysia: Kami Duga, Korban tidak Jatuh tapi Dibunuh

Tak berhenti sampai di situ, SR justru menggauli RS usai membunuh NP.

"Ketika korban sudah dianggap meninggal dunia, R dan SR kemudian berhubungan intim antara Ibu dan anak di depan mayat korban. Menurut pengakuan tersangka bahwa hubungan intim yang dilakukan antara ibu dan anak tersebut telah beberapa kali dilakukan," kata AKBP Nasriadi.

Diketahui bahwa ibu dan anak itu sudah berhubungan intim sebanyak beberapa kali.

Baca Juga: Merasa Tertekan Lantaran Disiksa Orang Tuanya, Bocah SD Nekat Lakukan Aksi Bunuh Diri

Usai melancarkan perbuatan kejinya itu, SR membuang jasad korban di Sungai Cimandiri.

"Setelah korban tewas, pelaku membawa dan membuang korban ke Sungai Cimandiri," ujar AKBP Nasriadi.

Berdasarkan perbuatan keji tersebut, pelaku dapat dikenakan Pasal 80 ayat 3, pasal 81 dan pasal 82 UURI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UURI No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (*)