Find Us On Social Media :

Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Para Wanita Korban Gempa Palu Alami Pelecehan Seksual, Direkam Sampai Diintip Saat Mandi

By Agil Hari Santoso, Kamis, 26 September 2019 | 16:51 WIB

Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Para Wanita Korban Gempa Palu Alami Pelecehan Seksual, Direkam Sampai Diintip Saat Mandi

 

Grid.ID - Sudah hampir setahun sejak bencana alam likuifaksi dan gempa Palu terjadi. 

Ya, tepat pada Sabtu (28/9/2019) esok, merupakan peringatan 1 tahun bencana gempa Palu.

Mengutip Tribun Palu, pihak Pemerintah Kota Palu sudah mengeluarkan surat edaran terkait 1 tahun bencana gempa Palu.

Baca Juga: Jokowi Tolak Batalkan UU KPK, Romo Franz Magnis Suseno Angkat Bicara: Saya Berharap Beliau Keluarkan Perppu

Dalam surat edaran tersebut, Pemkot Palu menyarankan agar warga untuk melaksanakan ibadah bersama sesuai agama dan kepercayaan masing-masing.

Pemkot Palu juga menghimbau warganya untuk tak melakukan kegiatan hura-hura, menutup tempat hiburan malam hingga menggunakan petasan. Poin-poin ini menjadi himbauan Pemkot Palu untuk memperingati satu tahun peristiwa bencana alam gempa bumi, likuifaksi, dan tsunami di Kota Palu.

Meski sudah hampir setahun, kehidupan para korban bencana gempa Palu tak kunjung kembali normal seperti sedia kala.

Baca Juga: Semprot Prada DP yang Datang Tertunduk ke Sidang Vonis, Kakak Vera Oktaria Tak Kuasa Menahan Tangis: Kesal Sekali Aku Lihat Orang Itu!

 

Terutama para wanita yang kini tinggal di hunian sementara untuk penyintas gempa Palu.

Kehidupannya masih belum membaik seperti dulu, para wanita yang berada di hunian sementara justru mendapat perlakuan tak enak dari sesama penghuni.

Mengutip Kompas.com, setidaknya ada 14 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di hunian sementara untuk penyintas gempa Palu.

Baca Juga: Bukan Emas dan Perhiasan Mewah, Pasangan Pengantin Ini Viral Usai Jadikan Ulekan hingga Wajan Sebagai Mas Kawin

14 kasus kekerasan itu didapat berdasarkan data dari bulan Januari hingga Juli 2019.

Temuan ini merupakan data yang didapat dari Perkumpulan Lingkar Belajar untuk Perempuan (LIBU Perempuan).

Menurut Direktur LIBU Perempuan Dewi Rana Amir, 14 kasus kekerasan itu hanyalah yang dilaporkan ke lembaganya saja, sepanjang Januari hingga Juli 2019.

Setengah dari 14 laporan tersebut adalah untuk kasus pelecehan seksual.

Baca Juga: Nekat Kayuh Sepeda Onthel di Tengah Jalan Tol, Kakek Tua Ini Dicegat Sejumlah Petugas Tol, Netizen: Kasihan Mbahnya

Kasus pelecehan sesual yang dialami wanita di hunian sementara adanya korban yang diintip saat sedang mandi oleh sesama penghuni.

Dewi mengatakan, modus pelecehan seksual ini adalah dengan menyimpan cermin di kamar mandi hingga melubangi dinding lalu merekamnya dengan kamera ponsel.

“Korbannya seorang ibu muda yang sedang mandi. Yang memvideokan anak SMA,” ungkap Koordinator LIBU, Maya Shafira.

Baca Juga: Iri dan Cemburu Karena Sang Adik Lebih Disayang, Pria ini Hantam Ibunya dengan Balok Sampai Tewas, dan Umbar Senyum Santai Saat Ditangkap

Berdasakan keterangan pihak LIBU, kejadian ini terjadi di salah satu hunian sementara di Kota Palu.

Untuk diketahui, pemerintah sudah membangun 699 hunian sementara di Palu, Sigi, Donggala dan Parigi Moutong. 

Hunian sementara yang terdiri dari blok, yang kemudian dibagi menjadi beberapa bilik untuk dihuni para pengungsi. 

Baca Juga: Lebih Sayang Suami Baru Ketimbang Anaknya, Ibu Kandung di Samarinda Ini Biarkan Putri Kecilnya Dicabuli Ayah Tiri Berkali-kali

Per kepala keluarga harus menempati bilik yang berukuran rata-rata 5 x 4 meter, meskipun ada yang lebih kecil.

Hingga kini, setidaknya ada 8.808 kepala keluarga dengan sekitar 33.092 jiwa tinggal di hunian sementara. (*)