Find Us On Social Media :

Batalkan Konser Secara Sepihak, Bruno Mars Dituntut Ganti Rugi Rp 14 Miliar

By Novia, Selasa, 1 Oktober 2019 | 08:34 WIB

Bruno Mars

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti

Grid.ID - Bruno Mars atau penyanyi yang memiliki nama asli Peter Gene Hernandez mendapat tuntutan promotor.

Pihak Bruno Mars digugat karena tidak dapat bekerja sama dengan baik.

Penyanyi asal Amerika itu dilaporkan membatalkan konser secara sepihak dan menyebabkan banyak kerugian.

Baca Juga: Ramalan Kesehatan Zodiak Oktober 2019, 7 Zodiak Rentan Sakit Keras!

Melansir dari The Blast pada Selasa (1/10/2019) Major Entertainment telah menggugat pihak Bruno dan Michelle Reece selaku humas.

Promotor dari Major Enterainment telah mengklaim bahwa pihaknya telah membuat perjanjian resmi dan ditandatangani oleh Reece pada Juli 2017.

Gugatan yang diajukan kepada Reece telah mewakili tuntutan pihak Bruno.

Baca Juga: Syuting di Lokasi yang Sama dengan Lokasi Syuting Game of Thrones, Jerome Kurnia Ceritakan Pengalamannya

Gugatan ini diajukan lantaran Bruno Mars tidak menghadiri pertunjukan di Springfiled, Missouri pada 23 Oktober 2017 lalu.

Gugatan juga menjelaskan bahwa konser tersebut merupakan keterlibatan khusus pada tanggal terbuka selama tur Dunianya yang bertajuk 24k Magic.

Selain itu Reece juga telah ditransfer sebagian dari bayarannya sebanyak $ 77.800 atau sekitar satu miliar rupiah.