Find Us On Social Media :

Pria ini Rela Keluarkan Uang Rp200 Ribu per Hari untuk Pelihara Ikan Predator Arapaima

By None, Sabtu, 5 Oktober 2019 | 13:00 WIB

Ilustrasi ikan arapaima

Grid.ID - Bagi pecinta hewan, memiliki hewan peliharaan di rumah memang menjadi hal yang wajar.

Ikan menjadi salah satu jenis hewan yang sering dipelihara, baik itu di dalam kolam atau aquarium untuk mempercantik rumah.

Namun, seorang pria asal Jombang ini memilih memelihara ikan predator bernama arapaima yang berasal dari sungai Amazon.

Baca Juga: Hati-hati! DBD dan Leukimia pada Anak Punya Gejala yang Sama, Begini Cara Mudah Membedakannya

Selain membutuhkan perawatan yang tidak mudah, biaya yang harus dikeluarkan Masudin untuk memelihara ikan arapaima ini jumlahnya tidaklah sedikit.

Warga Dusun Ketanen, Desa Banyuarang, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, itu memelihara 5 ekor ikan arapaima sejak tahun 2013 lalu.

"Dulu ada sembilan ekor, tapi sekarang tinggal lima ekor. Tahun 2015 mati dua ekor, lalu ada yang mati tahun 2016," tuturnya, dilansir Grid.ID dari Kompas.com pada Sabtu (5/10/2019).

Selama lima tahun memelihara ikan yang habitat asalnya dari benua Amerika tersebut, Masudin mengaku sudah mengeluarkan dana besar.

Baca Juga: Punya Banyak Kisah Mistis, Deretan Rumah Berhantu ini Dijual dengan Harga Fantastis Hingga Rp1 Triliun!

Dalam sehari saja, dia harus menyediakan sekitar 10 kilogram ikan lele untuk makanan 5 ekor ikan arapaima.

"Rata-rata satu ekor (ikan arapaima) memerlukan 2 kilogram ikan lele, jadi sepuluh kilogram sehari. Jika dikalkulasi dalam bentuk uang, sekitar Rp200.000 per hari. Itu untuk makannya saja, belum yang lain," ujar ayah tujuh anak ini.

Memelihara ikan predator ini, lanjut Masudin, tidak bisa asal-asalan.

Baca Juga: Dinominasikan Jadi Wajah Tercantik di Dunia Versi TC Candler, Syifa Hadju: Aku Nggak Tahu Harus Bangga Nggak!

Kondisi kolam dan cara perawatannya sangat memengaruhi kondisi ikan.

Menurut dia, ikan arapaima bukan jenis ikan yang bisa hidup di sembarang tempat.

"Ini jenis ikan yang hidupnya di air tawar. Tidak bisa kalau di sungai atau di laut," tutur pria yang sehari-hari berprofesi sebagai terapis telinga ini.

Baca Juga: 5 Zodiak yang Bisa Memberikan Keberuntungan untuk Pasangannya, Jangan Sampai Lepas!

Tak tahu dilarang

Sejak memelihara ikan arapaima pada tahun 2013, Masudin mengaku tidak tahu bahwa jenis ikan tersebut dilarang untuk dipelihara dan dibudidayakan di Indonesia.

"Belum tahu aturannya, kalaupun ada, kami juga tidak tahu aturannya bagaimana," katanya.

Ikan arapaima termasuk jenis ikan berbahaya yang bisa merugikan dan membahayakan kelestarian sumber daya ikan, lingkungan, dan manusia.

Baca Juga: 5 Alasan Ikan Mujair Tidak Baik Bagi Kesehatan, Salah Satunya Disebut Bisa Jadi Pemicu Kanker

Ikan predator ini dilarang masuk ke wilayah Indonesia berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan Perikanan Nomor 41 Tahun 2014 tentang Larangan Pemasukan Jenis Ikan Berbahaya dari Luar Negeri ke Dalam Wilayah Negara Republik Indonesia.

"Niatan memelihara, kami menyelamatkan sekaligus mengedukasi dan menginspirasi masyarakat. Biar masyarakat tahu banyak jenis ikan dari luar negeri yang bisa dilihat di Indonesia," ungkapnya.

Masudin pun menegaskan bahwa dirinya juga tak sepakat dengan pelepasan ikan arapaima ke sungai ataupun lautan.

Dia pun mengaku tidak keberatan jika nantinya ikan-ikan miliknya diminta pemerintah. Asal, lanjut Masudin, ikan-ikan berusia 7 tahun dengan panjang 2,5 meter tersebut tidak dimusnahkan.

"Kalau dikembalikan ke habitatnya, ke (sungai) Amazon sana, silakan (diambil). Asal jangan dilepaskan ke laut lepas atau sungai," ujar Masudin.

Baca Juga: Jadi Saksi Bisu Kenangan Masa Kecil, Inilah Rumah Betrand Peto di NTT yang Sederhana Namun Penuh Kenyamanan

Pada Senin (2/7/2018) siang, polisi mendatangi rumah Masudin dan melihat kolam tempat 5 ekor arapaima peliharaan Masudin.

"Kami melakukan pengecekan, pendataan. Untuk langkah selanjutnya, kami masih menunggu bagaimana arahan pimpinan," kata Kapolsek Ngoro, Jombang, AKP Achmad Chairuddin.

Sejauh ini, lanjut Achmad, polisi hanya melakukan pengecekan awal dan pendataan.

"Perintah untuk melakukan penyitaan belum ada, baru sebatas pendataan awal," katanya.

"Soal regulasi (larangan), kami masih menunggu koordinasi antara pimpinan dengan pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan," tambah Achmad kemudian.

Baca Juga: 6 Bahaya yang Mengintai Bila Malas Ganti Pembalut, Salah Satunya Bikin Miss V Berbau Tak Sedap

Jangan lepas ke sungai

Amik Purdinata, aktivis dari Komunitas Peduli Pelestarian Lingkungan dan Sungai Brantas, mengungkapkan bahwa ikan arapaima bisa hidup dan berkembang biak di Indonesia.

Hal itu, ujar Amik, didukung oleh kondisi iklim sungai Amazon sebagai habitat asal dari ikan arapaima yang juga mempunyai iklim tropis, sama dengan di Indonesia.

"Arapaima bisa hidup dan berkembang di negara kita," ungkap pria asal Jombang ini.

Amik berharap tidak ada pemilik ataupun kolektor ikan arapaima yang melepaskan ikan-ikan miliknya ke sungai sebagaimana dilakukan warga Sidoarjo beberapa hari di Sungai Brantas.

Baca Juga: Tidak Disarankan Tidur saat Pesawat Mendarat dan Lepas Landas, Ini Alasannya!

Menurut dia, sebagai ikan jenis predator, ikan arapaima menjadi berbahaya manakala penyebarannya dilakukan secara tidak alami.

"Terlebih di Sungai Brantas," ujar Amik.

"Sifat-sifat arapaima yang cenderung invasif, predator, kompetitor, dan karnivora akan memutus mata rantai ekosistem biota di Sungai Brantas," lanjut dia. (Moh. Syafií) (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cerita Pemilik 5 Ekor Ikan Arapaima, Biaya Rp 200.000 Per Hari hingga Didatangi Polisi".