Find Us On Social Media :

Sebelum Ditangkap Polisi Terkait Penyalahgunaan Narkoba, Roro Fitria Dapat 'Kiriman' yang Diduga Benda Gaib di Rumahnya!

By Ahmad Rifai, Kamis, 15 Februari 2018 | 16:03 WIB

Roro Fitria

Grid.ID - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya menangkap Roro Fitria pada hari rabu (14/2/2018) karena memiliki sabu.

Ia ditangkap di rumahnya, Patio Residence, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

"Kami tangkap yang bersangkutan karena terdapat barang bukti 2 gram sabu," kata Kombes Suwondo Nainggolan, Diresnarkoba Polda Metro Jaya saat dikonfirmasi (15/2/2018), dikutip wartawan Grid.ID dari Warta Kota.

Keterangan lebih lanjut belum diberikan mengenai kasus yang menimpa selebritis yang punya nama lengkap Raden Roro Fitria Nur Utami.

"Sekarang masih kami periksa intensif di Polda."

(Baca juga: Breaking News: Polisi Tangkap Roro Fitria Terkait Penyalahgunaan Narkoba)

Dapat Kiriman yang Diduga Benda Gaib

Sebelumnya Roro Fitria dikenal sejumlah netizen sebagai artis yang memiliki banyak mobil mewah.

Tidak hanya itu, ia juga sering melakoni ritual Kejawen dan tampil dengan pakaian adat Jawa.

Roro Fitria kerap membagikan kegiatan spiritualnya di Instagram pribadinya, @roro.fitria1989.

Mulai dari semedi di hari-hari tertentu hingga mengunjungi makam para Syech atau Sunan, semua dilakukan Roro Fitria secara rutin.

(Baca juga: Lagi-lagi Roro Fitria Dapat 'Kiriman' yang Diduga Benda Gaib di Rumahnya!)