Find Us On Social Media :

Musisi Ahmad Dhani Merasa Tak Salah dalam Kasus Ujaran Kebencian

By Nailul Iffah, Kamis, 15 Februari 2018 | 22:09 WIB

Ahmad Dhani saat ditemui Grid.ID di Grand Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (6/1/2018).

Grid.ID - Pengacara Ali Lubis mengatakan bahwa kliennya, artis musik Ahmad Dhani siap menghadapi persidangan setelah Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menyatakan berkas kasus ujaran kebencian yang menjeratnya lengkap.

"Ya kalau Mas AD sebagai warga negara yang taat hukum dari awal pun sangat kooperatif dan siap untuk menghadapi kasus ini," ujar Ali ujar Ali saat dihubungi Kompas.com melalui pesan singkat, Kamis (12/2/2018).

Kata Lubis, Dhani merasa bahwa tweet yang ia tulis melalui akun media sosial Twitter-nya tidak ada yang salah.

"Karena dia juga berkeyakinan tidak merasa salah sama sekali terkait tweet dia," kata Ali.

(Salut! Tasya Kamila Jadi Delegasi Pemuda Indonesia untuk Hadir di Pertemuan PBB)

"Bahkan sampai saat ini saya pun masih menanyakan apa legal standing dari si pelapor dalam melaporkan Mas AD.

Terlebih lagi dalam tweet mas AD juga tidak ada sebut nama atau golongan apapun," sambung dia.

Untuk diketahui, kasus ini bermula ketika Jack Lapian melaporkan Ahmad Dhani ke polisi atas tuduhan ujaran kebencian.

Dhani dianggap telah menuliskan pernyataan bersifat sarkastis pada akun Twitter-nya, @AHMADDHANIPRAST, dalam rentang waktu Februari hingga Maret 2017.

Adapun berkas perkara kasus Dhani dinyatakan lengkap setelah Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Dedyng Wibiyanto, mengumumkannya.

(Beri Kejutan Romantis Lewat Video, Nikita Willy dan Indra Priawan Disuruh Segera Menikah)

"Terhadap perkara tersebut pada pokoknya semua syarat formil dan materil sudah terpenuhi.