Find Us On Social Media :

Kisah Cinta SA atau Abu Rara, Pelaku Penusukan Wiranto: Nikah 3 Kali Hingga Harus Dipenjara Gara-gara Kawin Lari

By Arif Budhi Suryanto, Jumat, 11 Oktober 2019 | 17:50 WIB

SA atau Abu Rara dan FA diamankan polisi usai melakukan penyerangan terhadap Wiranto.

Laporan Wartawan Grid.ID, Arif Budhi Suryanto

Grid.ID - Sosok bernama Syahril Alamsyah atau Abu Rara, kerap diperbincangkan sejak aksinya melakukan penusukan terhahap Menkopolhukam Wiranto, Kamis (10/10/2019).

Berbagai sisi kehidupan pria 51 tahun itu menjadi topik perbincangan dimana-mana, mulai dari keseharian pelaku hingga masa lalunya.

Kehidupan cinta Abu Rara pun tak luput dari sorotan.

Baca Juga: Berjiwa Sosialita! Olla Ramlan Padukan Sepaket Fashion Item Branded dengan Total Harga Ratusan Juta Rupiah

Bagaimana tidak, pria kelahiran Medan ini diketahui pernah menikah sebanyak 3 kali hingga harus mendekam dipenjara karena kawin lari.

Hal tersebut diungkapkan oleh Alex (39), sahabat Abu Rara di Medan.

Istri Pertama

Seperti keterangannya yang dikutip dari Kompas, Abu Rara pernah menikah dengan istri pertamanya bernama Netty di tahun 1995.

Namun sayang, pernikahannya ini harus kandas di tahun ke-3.

Hal tersebut membuatnya frustasi.

Ia pun diketahui mulai mengkonsumsi narkoba jenis pik kurtak.

Selain itu, dahinya juga sering disundutnya dengan api rokok hingga hitam.

"Sampai hitam keningnya disundutnya dengan api rokok setelah makan 12 butir kurtak. Itu ia lakukan di depanku," cerita Alex.

Baca Juga: Peduli Kelestarian Laut Indonesia, Hamish Daud: Anakku Kasih Aku Inspirasi untuk Turun Lapangan

Istri Kedua

Setelah berhasil move on dari istri pertamanya, Abu Rara berangkat ke Malaysia pada tahun 1999.

Namun tidak jelas dengan maksud dan tujuan apa Abu Rara berangkat kesana.

Sang sahabat, Alex, hanya mengetahui kalau Abu Rara pergi ke Malaysia untuk jalan-jalan.

Lima bulan setelahnya, barulah Abu Rara kembali.

Namun sekembalinya dari Negeri Jiran, penampilan pria yang diketahui lulusan fakultas hukum di salah satu universitas ternama di Sumatera Utara ini pun berubah.

Baca Juga: Sebagian Orang Bahagia Wiranto Ditusuk Orang Tak Dikenal, Padahal Menko Polhukam Ini Pernah Bagikan Kabar Duka Perihal Sang Cucu

Disebutkan oleh Alex, penampilan Abu Rara saat itu lebih agamis dengan menggunakan peci.

Abu Rara bahkan jadi rajin ke mushala untuk sekedar salat atau mengisi pengajian.

Namun, ia pun akhirnya menarik diri karena dakwahnya tidak disukai warga.

Kemudian pada tahun 2000-an, Abu Rara kembali menikah dan dikaruniai dua orang anak perempuan.

Baca Juga: Budak Cinta Seperti Vino G Bastian, Aishwarya Rai Juga Hanya Ikuti Satu Akun Instagram dari 7,5 Juta Followers

Yuni adalah nama istri kedua Abu Rara.

Pernikahan Syahril Alamsyah atau Abu Rara dengan Yuni juga tidak berlangsung lama.

Sang mertua atau orangtua Yuni melaporkan menantunya itu ke polisi.

Mereka menganggap SA atau Abu Rara telah membawa lari anak gadisnya.

SA atau Abu Rara pun dipenjara 3 bulan.

Sedangkan Yuni diambil kembali orangtuanya.

"Orangtua Yuni kan tak setuju dengan hubungan mereka. Keluarga Yuni berontak. Diambil lah Yuni sama orangtuanya, dikasuskan dia sama orangtuanya karena melarikan (anak) orang. Dipolisikan," ucap Alex.

Baca Juga: Sesuaikan dengan Kemampuan dan Tinggi Badan Meldi, Gandhi Fernando Tak Arahkan si Biduan Ikut Puteri Indonesia, Kenapa?

Istri Ketiga

Seperti tak kenal kapok dengan pernikahan, SA atau Abu Rara kembali menikah.

Kali ini dia menikah dengan gadis yang usianya terpaut 30 tahun dengannya.

Dia adalah FA atau Fitri Andriana (21) warga Brebes yang juga merupakan pelaku penyerangan Menkopolhukam Wiranto.

Seperti yang dikutip dari Grid.ID, keberadaan FA sendiri baru diketahui ketua RT setempat ketika Abu Rara meminta izin untuk menikah di Bogor pada Agustus 2019.

Sebelumnya, Abu Rara diketahui hanya tinggal bersama anak perempuannya saja di Desa Kampung Sawah, Pandeglang, Banten.

"Dia minta izin menikah di Bogor, pas balik lagi ke sini sudah bawa istri, bercadar, usia sekitar 20 tahunan," ungkap Mulyadi, ketua RT setempat.

(*)