Find Us On Social Media :

Kejam! Bayi 8 Bulan Ditampar dan Ditutup Hidungnya oleh Pengasuh Saat Sang Ibu Bekerja

By Linda Fitria, Sabtu, 17 Februari 2018 | 20:40 WIB

Seorang pengasuh aniaya anak majikan di Rusia

Laporan Wartawan Grid.ID, Dewi Lusmawati

Grid.ID – Sebuah rekaman video mengejutkan publik Rusia.

Pasalnya video tersebut menunjukkan aksi seorang pengasuh kejam menganiaya bayi berumur 8 bulan.

Dilansir Grid.ID dari artikel yang diterbitkan Dailymail pada 16 Februari 2018, aksi seorang pengasuh menganiaya anak majikannya berujung ke meja hijau.

Dalam rekaman video yang beredar terlihat sang pengasuh menampar wajah, mencubit hidung dan melemparkan bayi tersebut ke lantai.

Saat sang pengasuh memberikan botol susu pada sang bayi ia terlihat memukul wajah bocah itu.

(BACA : Air Sungai Meluap, Seekor Ular Piton Sepanjang 3 Meter Muncul ke Permukaan Gegerkan Warga Sragen)

Aksinya diduga karena sang bayi menolak meminum susu dalam botol tersebut.

Parahnya, pengasuh bernama Anastasia Zhelyabova  itu kemudian meraih sang bayi dengan satu tangan dan menjatuhkannya ke lantai.

Pengasuh berusia 31 tahun itu, dipekerjakan oleh ibu bayi yang bernama Elena Levendeeva.

Anastasia dipekerjakan untuk merawat anak Elena yang berusia delapan bulan tapi ia malah menyiksanya.

Elena curiga bayinya menangis setiap hari, ketika dirawat oleh pengasuh, Elena kemudian memasang kamera pengawas.

Dua minggu setelah bekerja, Anastasia terekam kamera tersembunyi memukuli anak majikannya tersebut.

(BACA : Sulit Dipercaya, Pasangan di Inggris Bikin Garasi Palsu Untuk Sembunyikan Bangunan Ini)

Dalam media sosialnya, Elena menulis, "Karena anak kami sering menangis terus-menerus, kami memasang kamera yang merekam aksi pemukulan dan penyiksaan tersebut".

Seorang juru bicara kepolisian mengatakan, investigasi kasus pemukulan tersebut telah berakhir.

"Si pengasuh memukul bayi itu beberapa kali di bokong dan wajahnya," ujar juru bicara tersebut.

"Dia mengangkat anak itu dan melemparkannya ke lantai," lanjutnya.

Jika terbukti bersalah oleh pengadilan, pengasuh tersebut menghadapi tuntutan hukuman sepuluh tahun penjara karena kekejaman terhadap anak.

(*)