Find Us On Social Media :

VIDEO: Datangi Polda Metro Jaya Bersama Kedua Orang Tua, Gusti Rosaline Alami Kekerasan Dari Pejabat ini

By Dwi Lanang Sentosa, Minggu, 18 Februari 2018 | 01:01 WIB

Gusti Rosaline saat dijumpai Grid.ID di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya. Didampingi oleh pengacaranya, Razman Nasution dan kedua orangtuanya, Gusti Rosaline berniat melaporkan seorang pejabat. (Dianita Anggraeni/Grid.ID)

Laporan Wartawan Grid.ID, Dianita Anggraeni

Grid.ID - Pesinetron dan model Gusti Rosaline baru saja mengalami penganiayaan.

Penganiayaan tersebut terjadi pada Kamis malam (15/2/2018) di apartemen Batavia, Jakarta Pusat.

Hari ini perempuan yang akrab disapa Oca itu mendatangi SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan terkait hal tersebut.

(BACA: VIDEO: Dhawiya Gunakan Benda ini untuk Sembunyikan Narkoba Jenis Sabu)

Ia datang bersama kedua orangtuanya dan Razman Arif Nasution sebagai kuasa hukumnya.

"Bahwa kami baru saja melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan pasal 351 ayat 1, yaitu dengan kekerasan, ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan, karena kita fair, kita tidak menambahi dan kita tidak mengurangi," ungkap Razman yang ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (16/2/2018).

(BACA: VIDEO: Temukan Barang Bukti ini, Ternyata Begini Kronologi Penangkapan Dhawiya dan Kekasih)

Dari penganiayaan tersebut terdapat beberapa luka yang diterima oleh Gusti pada punggung, tangan, leher, dan bibirnya.

"Karna beliau ini di cakar, di dorong, di tarik, terjatuh, dan hampir pingsan," jelas Razman.

(BACA: VIDEO: Masuk Deretan Artis yang Terjerat Narkoba, Seperti ini Kronologi Penangkapan Dhawiya)

Lanjut Razman pelaku penganiayaan tersebut merupakan suami dari Gusti yang merupakan salah seorang pejabat terkemukaka di Indonesia.