Find Us On Social Media :

Ini Tanggapan Okan Cornelius Tentang Fachri Albar yang Diduga Ikuti Jejak Kelam Ayahnya!

By Okki Margaretha, Minggu, 18 Februari 2018 | 22:28 WIB

Fachri Albar dan ayahnya Achmad Albar.

Pentolan grup band God Bless ini sempat mengelak ketika ditangkap, namun barang bukti berupa setengah gram kokain dan satu butir ineks tak dapat disembunyikannya.

(Fachri Albar Akan Minta Permohonan Rehabilitasi)

Karena kasus tersebut akhirnya Ahmad Albar dijatuhi hukuman penjara selama delapan bulan serta dikenakan denda sebesar Rp 6 juta, subsider tiga bulan kurungan penjara. (*)