Find Us On Social Media :

Kantongi Bukti Pertemuan Hilda Vitria dan Anthony Hillenaar, Kriss Hatta: Istri tuh Tidak Boleh Menemui Laki-laki di Luar Sepengetahuan Suaminya

By Rissa Indrasty, Rabu, 16 Oktober 2019 | 16:52 WIB

Kriss Hatta saat ditemui Grid.ID di kawasan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (16/10/2019).

Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty

Grid.ID - Kriss Hatta mengaku mengantongi bukti keterlibatan Hilda Vitria dalam kasus dugaan penganiayaan kepada Anthony Hillenaar pada sidang sebelumnya, Senin (14/10/2019).

Kriss Hatta menunjukkan screenshoot Instastory Anthony Hillenaar yang tengah melakukan pertemuan dengan Hilda Vitria.

Namun, Kriss Hatta belum tahu pasti apa yang dibahas keduanya dalam pertemuan tersebut.

Baca Juga: Jalani Sidang Lanjutan, Kriss Hatta Tampil Ganteng dan Modis Sambil Menyapa Fans

"Ya aku nggak tahu pasti, cuman dari statusnya kan ‘Ojo kendor’. Apa sih artinya, anak kecil aja tahu," ungkap Kriss Hatta saat ditemui Grid.ID di kawasan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (16/10/2019).

Kriss Hatta mengungkapkan, sebenarnya pertemuan Hilda Vitria dan Anthony Hillenaar sudah termasuk melanggar hukum.

Pasalnya, status Hilda Vitria masih istri dari Kriss Hatta.

Baca Juga: Kasusnya Masih Bergulir, Kriss Hatta Curhat Tak Pernah Dapat Penangguhan Penahanan: Ada Apa dengan Hukum Kita?

"Ya dia statusnya masih istri saya. Statusnya masih istri dan istri tuh tidak boleh menemui laki-laki di luar sepengetahuan suaminya. Itu tertuang di UU Perkawinan ya nomor 1 tahun 74," ungkap Kriss Hatta.

Proa berusia 31 tahun ini juga menduga bahwa kasusnya ini merupakan settingan yang dilakukan Hilda Vitria dan Anthony Hillenaar.

Pasalnya, Kriss Hatta sebelumnya sudah mengeluarkan uang kompensasi damai sebesar Rp 150 juta kepada Anthony Hillenaar.