Find Us On Social Media :

Demi Uang Asuransi Rp 2,7 Miliar, Orangtua Ini Sewa Pembunuh Bayaran untuk Bunuh Anak Angkat Mereka Sendiri

By Agil Hari Santoso, Kamis, 17 Oktober 2019 | 08:42 WIB

Ilustrasi | Demi Uang Asuransi Rp 2,7 Miliar, Orangtua Ini Sewa Pembunuh Bayaran untuk Bunuh Anak Angkat Mereka Sendiri

Grid.ID - Keputusan untuk memiliki anak adalah sebuah tanggung jawab besar yang harus dipegang orangtua.

Termasuk kepada anak angkat atau anak adopsi.

Anak-anak yang diadopsi, pastinya berharap bisa mendapat kehidupan yang lebih baik.

Baca Juga: Tak Tahan Suaminya Selingkuh dengan Wanita Lain, Seorang Istri Nekat Tenggak Obat yang Dicampur Obat Nyamuk Hingga Nyaris Tewas

Sayangnya, harapan polos seorang anak angkat itu justru dimanfaatkan oleh orangtua asal London, Inggris ini.

Mengutip Daily Mail, pasangan suami istri asal London, Arti Dhir (55) dan Kaval Raijada (30), berencana membunuh anak adopsi mereka sendiri.

Anak adopsi mereka, Gopal Sejani (11) diculik dan ditusuk orang tak dikenal di Gujarat, India.

Akibat luka tusukan yang diterimanya, bocah remaja itu meninggal dunia.

Baca Juga: Gunakan Tisu Magic, PSK Ini Dibunuh Usai Bercinta karena Menolak Melayani Pelanggannya yang Belum Puas

Memang, lokasi penyerangan dan keberadaan orangtua angkat korban berbeda.

Namun, kedua orangtua angkat Gopal, Arti Dhir dan Kaval Raijada diduga kuat memiliki motif untuk membunuh.

Motif tersebut adalah uang.

Baca Juga: Jadi Korban Salah Tangkap Polisi, Seorang Kakek Dapat Kompensasi Rp 74 Miliar!

Kedua terduga pelaku, disebut-sebut akan menerima uang Rp 2,7 miliar dari pihak asuransi jika anak adopsinya meninggal dunia.

Lantas, bagaiman pasangan suami istri asal London ini bisa mengadopsi Gopal Sejani yang berada di India?

Berdasarkan laporan yang beredar, pasangan terduga pelaku itu sengaja terbang ke Gujarat, India pada tahun 2015 lalu.

Keduanya bahkan sampai memasang iklan demi mencari anak yang bisa mereka adopsi di koran-koran lokal.

Baca Juga: Ngaku Hidup Susah di Gubuk Reyot Mirip Kandang Ayam agar Viral, Ternyata Keluarga di Siatan Hulu Ini Punya Motorsport!

Dari situ, pasangan terduga pelaku bertemu dengan Gopal, yang saat itu hidup bersama saudari dan kakak iparnya.

Sang kakak setuju ketika Gopal hendak diadopsi terduga pelaku, karena berharap adiknya bisa mendapat hidup yang lebih baik di London.

Anehnya, Gopal justru tak kunjung dibawa pulang ke London.

Baca Juga: Digrebek Istri Sah Saat Ngamar di Hotel, Selingkuhan Kepala Polantas Temanggung Malah Ngaku-ngaku Informan KPK dan Polisi!

Kedua pelaku malah hanyalangsung mendaftarkan asuransi premium atas nama Gopal senilai Rp 270 juta, lalu meninggalkannya begitu saja. 

Dengan bayaran awal Rp 270 juta, kedua pelaku akan mendapat uang Rp 2,7 miliar ketika Gopal meninggal dunia.

"Baru beberapa hari diadopsi, terduga pelaku langsung membuka asuransi atas namanya (Gopal).

"Jumlahnya sangat besar, dan dia membayar dua premium sekaligus, karena tahu akan mendapat uang 10 kali lipat jika Gopal meninggal dunia," ungkap Polisi Junagadh, Saurab Singh.

Baca Juga: Harganya 20 Kali Lebih Mahal dari Apel Biasa, Berikut 3 Fakta Buah Apel Hitam Langka yang Justru Bikin Petani Malas Menanamnya!

Dua tahun kemudian, tepatnya pada 8 Februari 2017, Gopal diculik dua pengendara sepeda motor.

Bocah 11 tahun itu ditusuk lalu ditelantarkan begitu saja di tengah jalan.

Kakak ipar korban, Harsukh Kardani, juga turut diserang ketika melindungi Gopal.

Baca Juga: Satu Keluarga Mengurung Diri di Ruang Bawah Tanah Menunggu Datangnya Kiamat, Kebenaran Terungkap Usai sang Anak Berhasil Kabur

Keduanya meninggal dunia pada bulan itu akibat luka yang diderita.

Meski Gopal tewas, kedua terduga pelaku tak mendapat uang RP 2,7 miliar yang mereka harapkan karena dituding telah membunuh anak angkat mereka sendiri.

Kepolisian setempat hanya berhasil menangkap 4 pembunuh bayaran yang disewa Arti Dhir dan Kaval Raijada dari London.

Kedua orangtua angkat korban, Arti Dhir dan Kaval Raijada, memang sudah ditangkap kepolisian London karena dituding telah lakukan pembunuhan berencana.

Baca Juga: Cintanya Ditolak Mentah-mentah, Bujangan Pengangguran Ini Tega Bunuh Janda Muda Pemilik Warung Kopi di Pangandaran

Namun sayang, pemerintah Inggris belum mau mengekstradisi kedua terduga pelaku ke India untuk menghadapi hukuman penjara.

Hakim senior dari Pengadilan Westminster Inggris, Emma Arbuthnot, mengatakan ekstradisi keduanya melanggar hak asasi manusia pada 2 Juli 2019 lalu.

Emma mengatakan, hukuman penjara seumur hidup tanpa bebas bersyarat karena membunuh dianggapnya sangat tak manusiawi dan melanggar hak asasi manusia. (*)