Find Us On Social Media :

Densus 88 Temukan Buku Ajaran Jihad Saat Geledah Hunian Terduga Teroris di Sukoharjo

By Novia, Kamis, 17 Oktober 2019 | 13:35 WIB

Densus 88 Temukan Buku Ajaran Jihad Saat Geledah Hunian Terduga Teroris di Sukoharjo

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti

Grid.ID - Densus 88 Antiteror Mabes Polri kembali menggeledah rumah terduga teroris.

Penggeledahan yang dilakukan di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, itu berlangsung pada Rabu (16/10/2019).

Dilansir dari Tribun Jateng, penggeledahan itu dilakukan di beberapa lokasi.

Baca Juga: Adik Terduga Teroris di Cengkareng Ungkap Gelagat Kakaknya Jadi Labil dan Suka Berkata Kasar kepada sang Ayah Usai Membaca Buku Jihad

Pertama, penggrebekan dilakukan di rumah pemilik terduga teroris AS (35) di Gang Murani nomor 15 RT 002, Waringinrejo, Cemani, Grogol.

Kepala Desa Cemani, Hadi Indriyanto mengatakan dirinya diminta oleh kepolisian untuk ikut menyaksikan proses penggeledahan.

Sementara kedua terduga itu telah diamankan sejak hari Senin (15/10/2019).

Baca Juga: Terduga Teroris Dibekuk di Cengkareng, Keluarga Tak Kaget dan Sebut Perilakunya Sudah Berubah Sejak Miliki Buku Jihad

"Penggeledahan ini hasil dari pengembangan. Mereka telah ditangkap sejak Senin," ungkap Hadi usai melakukan penggeledahan.

Penggeledahan selanjutnya dilakukan di kediaman KH (44) di Gang Manggis, RT 002 RW015.

Hadi kembali menyampaikan, KH merupakan warga Semanggi, Solo.

Baca Juga: BIN Mengaku Sudah Cium Gerak-gerik Teroris yang Kumpulkan Pisau di Bekasi Sejak Sebulan Lalu, Mengapa Wiranto Tetap Jadi Korban Penusukan?

Sejak menikah, KH tinggal dirumah mertua di Gang Manggis, Cemani, Sukoharjo.

Selama tinggal bersama mertua, KH menjadi sosok tertutup.

Setiap kali diundang dalam acara bersama warga, KH tidak pernah datang menghadiri acara tersebut.

Baca Juga: Bukan Orang Sembarangan, Peneliti Terorisme Ungkap Pelaku Penyerangan Wiranto Adalah Orang Terlatih!

"Di sini (Cemani) ikut sama mertuanya dan belum lama tinggal di sini. KH pekerjaannya buruh kasar," ungkap dia.

Sedang AS, diketahui sebagai penyandang disabilitas juga belum lama tinggal di Gang Murai Cemani. AS tinggal di rumah temannya.

"Pekerjaannya tidak jelas. Dia (AS) tinggal di rumah temannya di situ," ujar dia.

Baca Juga: Viral Foto Remaja 16 Tahun Diduga Gugurkan Janin di Masjid, Kekasihnya Malah Nyelonong Kabur

Sementara, Kabag Ops Polres Sukoharjo Kompol Teguh mengatakan, ada dua lokasi yang digeledah Densus 88.

Pihaknya mengatakan hanya diminta untuk membantu mengamankan penggeledahan.

"Kami hanya membantu mengamankan jalannya penggeledahan. Ada 50 personel yang kita terjunkan ke lokasi," kata Teguh.

Baca Juga: Kesal Karena Terus-terusan Ditagih Utang Sebesar Rp 150 Juta, Pria di Bandung Bunuh Sang Debt Collector!

Dari rumah AS, polisi mengamankan sejumlah buku tentang ajaran jihad, ajaran teroris dan pamflet ajaran serupa.

Polisi mengamankan pamflet tentang ajaran teroris dan buku yang mengajarkan perang terhadap thoghut itu.

Sementara itu melansir dari Kompas, Densus 88 juga menggeledah sebuah indekos 'Serongan Permai' di Gang Nakula Jalan Mangesti Raya, Desa Mayangan Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah pada Selasa (15/10/2019).

Baca Juga: Siswi SMP Dicabuli Guru Les Olah Vokalnya Saat Latihan Berlangsung, Kini Gadis 14 Tahun Itu Hamil 8 Bulan!

Pengeledahan ini berlanjut setelah AK (31) menjadi terduga sebagai jaringan teroris yang juga berlokasi di Sukoharjo, Jawa Tengah.

Penggeledahan di sini juga disaksikan ketua RT Sri Widodo (49).

Sri mengaku, penggeledahan dilakukan sekitar pukul 16.00 WIB.

Baca Juga: Viral Unggahan Gadis Asal Blitar yang Jual Ibu Kandung Seharga Rp 10 Ribu di Facebook, Dijual Karena Dianggap Menyusahkan!

Dalam penggeledahan itu, tidak ada barang yang dibawa dari dalam kamar tersebut.

Penggeledah hanya menemukan dokumen penyewa indekos, seperti kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK) dan buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB).

Menurut pemilik kos, AK telah tinggal di sana sejak dua bulan lalu.

Baca Juga: Suami yang Bakar Istri Hidup-hidup Tertangkap, Sempat Tulis Pesan Terakhir yang Bikin Kaget Penjaga Kosnya

Dewi selaku anak dari pemilik kos itu menyampaikan, AK dan istrinya sudah sekitar dua bulan menyewa indekos miliknya.

Dewi juga menyatakan tidak ada gelagat aneh pada diri AK saat pertama masuk.

"Selama tinggal di kos, istri AK berjualan es jeruk. Sementara AK saya tidak tahu karena jarang di sini," katanya.

Baca Juga: Viral! Mahasiswa Yogyakarta Diduga Sengaja Cekoki Miras ke Kucing hingga Mati, Berdalih Peliharannya Sudah Sekarat karena Makan Tikus

Dewi menerangkan, setiap orang yang ingin menyewa indekos miliknya harus menyerahkan indentitas diri berupa KK dan KTP.

Dewi pun tidak menyangka jika AK terlibat dalam jaringan terorisme.

(*)