Find Us On Social Media :

Belum Genap Sebulan Jadi Anggota DPR RI, Mulan Jameela Ditegur KPK Gara-gara Unggah Foto 3 Kacamata Merek Gucci

By Asri Sulistyowati, Jumat, 18 Oktober 2019 | 15:18 WIB

Kolase penyanyi Mulan Jameela, dan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang

Laporan Wartawan Grid.ID, Asri Sulistyowati

Grid.ID - Sosok penyanyi Mulan Jameela selama ini selalu menjadi sorotan publik.

Bagaimana tidak, Mulan Jameela santer disebut sebagai perusak rumah tangga Maia Estianty dan Ahmad Dhani.

Kini, Mulan Jameela mendapat julukan perebut kursi orang lantaran berhasil menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024 setelah menggeser dua nama teman satu partainya.

Baca Juga: Baru 4 Hari Dilantik Jadi Anggota DPR Mulan Jameela Dituntut Ganti Rugi Sebanyak Rp10 Miliar, Kenapa?

Sudah diberitakan Grid.ID sebelumnya, Mulan Jameela berhasil menggantikan calon terpilih atas nama Ervin Luthfi yang meraih suara ketiga terbanyak, dan Fahrul Rozi yang saat itu meraih suara terbanyak keempat di Partai Gerindra.

Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan DPP Gerindra Nomor 004B/SKBHA/DPPGERINDRA/IX/2019.

Sontak saja, Mulan Jameela menjadi bulan-bulanan netizen.

Baca Juga: Sewindu Hidup Sengsara Usai Diselingkuhi Ahmad Dhani dengan Mulan Jameela, Maia Estianty Kini Curhat Doanya Telah Dikabulkan: Sudah Berdoa Bertahun-tahun

Setiap tingkah laku, ucapan, dan busana yang dipakai istri Ahmad Dhani ini begitu disorot publik.

Setelah gaya busana dan hijab yang menjadi perhatian, unggahan terbaru Instagram Mulan kini mendapat respon dari Komisi Pemberantasan Korupsi.

Dilansir Grid.ID dari Kompas.com, Mulan Jameela mengunggah foto endorse tiga kacamata bertuliskan Gucci di akun Instagramnya.

Baca Juga: Penyanyi Dangdut Ini Nyaris Jadi Saingan Mulan Jameela Hingga Sempat Digosipkan Bakal Dinikahi Ahmad Dhani, Sang Musisi: Nanti Digilir Satu-satu...

Unggahan ini lantas direspon oleh Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.

Saut menyarankan, setiap penyelenggara negara yang menerima endorsement berupa barang dari pihak tertentu bisa terlebih dulu melaporkannya ke Direktorat Gratifikasi KPK.

Sebab, Mulan dalam hal ini tak hanya berposisi sebagai artis, tapi juga sudah menjadi penyelenggara negara.

Baca Juga: Pergoki Perselingkuhan Ahmad Dhani dengan Rekan Duetnya Sendiri, Maia Estianty Sempat Ucapkan Selamat Saat Dengar Kabar Kehamilan Mulan Jameela: Kalau Benar Ya Selamat!

"Ya seperti itu sebaiknya harus dilaporkan dulu. Nanti KPK akan lakukan klarifikasi dalam konteks apa pemberian tersebut apakah dalam kaitan business to business atau apa dan lain-lain," ujar Saut.

Menurut Saut, laporan tersebut akan diklarifikasi Direktorat Gratifikasi di KPK.

Saut menyatakan, pemberian hadiah yang sifatnya gratis ke penyelenggara negara berpotensi menjadi pidana jika tak dilaporkan dalam batas waktu 30 hari ke Direktorat Gratifikasi KPK.

Baca Juga: Viral Video Masa Lalu Mulan Jameela Saat Nyanyikan Lagu Nike Ardilla, Hidung sang Penyanyi Justru Curi Perhatian, Berubah Drastis?

"Kita mengacu pada Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi Pasal 12B Ayat 1. Itu sebabnya mengapa pemberian ini bahkan di KPK diawasi karena gratifikasi walau bukan suap akan tetap bisa menjadi pidana bila tidak dilaporkan dalam 30 hari sejak diterima," jelas Saut.

Atas dasar aturan di undang-undang itu, Saut mempersilakan Mulan agar melaporkannya ke KPK, dan nantinya Direktorat Gratifikasi KPK akan menilai apakah barang tersebut patut menjadi haknya atau menjadi milik negara.

"Tim KPK yang akan mengkaji. Apa filosofis, sosiologis dan yuridisnya di balik beri memberi gratis ini. Yang mau diambil ialah agar orang-orang baik menjadi tetap baik, untuk mbak Mulan misalnya" papar Saut.

Baca Juga: 11 Tahun Berlalu dan Bikin Netizen Tergelitik Karena Liriknya Nggak Jelas, Mulan Jameela Akhirnya Ungkap Misteri Lirik 'Makhluk Tuhan Paling Sexy'

"Di masa depan bisa saja Mulan yang sudah jadi tokoh politik wanita nantinya akan memberikan kontribusi besar dalam membangun Indonesia di masa depan," imbuhnya.

Pelaporan pemberian sesuatu ke Direktorat Gratifikasi KPK dilakukan demi mencegah seseorang terjerat tindak pidana korupsi karena penerimaan gratifikasi.

Hal ini juga upaya KPK menjaga penyelenggara negara untuk tetap baik.

Baca Juga: Tak Bisa Berbuat Apa-apa Saat Mulan Jameela Dicap Perebut Kursi Orang, Ahmad Dhani Kepo Lewat Pengacara: Merebut Kursi Orang Gimana?

"Jadi harus dipahami adalah tugas KPK juga untuk menjaga orang-orang baik seperti Mulan agar tetap baik sampai akhir karir politik ya," kata Saut.

Saut menjelaskan, langkah-langkah KPK ini disebutnya sebagai politik cerdas berintegitas dalam konsep SIPP (Sistem Integritas Partai Politik).

"Dibuat oleh KPK dan sudah disampaikan ke semua parpol belakangan ini," tandasnya.

Baca Juga: Dikritik Pakai Baju Kedodoran Saat Kumpul Bareng Anggota Dewan, Mulan Jameela : Bajunya Udah Ukuran Paling Kecil Ituuuuh

(*)