Find Us On Social Media :

Polisi Membebaskan Nenek yang Sudah Membunuh dan Memutilasi Anaknya Menjadi 70 Bagian, Ini Alasannya!

By None, Sabtu, 19 Oktober 2019 | 13:56 WIB

Polisi Membebaskan Nenek yang Sudah Membunuh dan Memutilasi Anaknya Menjadi 70 Bagian, Ini Alasannya!

Grid.ID – Perbuatan seorang nenek ini terbilang sadis dan keji.

Pasalnya, di usianya yang sudah renta, nenek ini tega membunuh anaknya sendiri bahkan mayatnya kemudian dimutilasi menjadi 70 bagian.

Meskipun sudah melakukan pembunuhan sadis dengan memutilasi anaknya sendiri, polisi justru membebaskan sang nenek dari jeratan hukum.

Baca Juga: Air Terjun yang Mengalir ke Atas dan 4 Tempat di Dunia yang Tidak Berlaku Hukum Gravitasi

Ternyata hal itu bukan tanpa sebab tetapi ada kisah memilukan di baliknya hingga membuat nenek ini akhirnya dibebasakan meski melakukan tindakan keji.

Melansir dari Daily Mirror pada Jumat (18/10/2019), nenek ini diketahui beranama Lyudmila R, yang dinyatakan bersalah atas tindakan pembunuhan.

Hal itu terungkap setelah polisi menerima telepon dari tetangganya yang mencium bau mayat dari apartemennya.

Lyudmila mengatakan pada petugas bahwa ia membawa plastik berisi daging busuk, yang di bawa putranya dari perjalanan berburu.

Tetapi, polisi memeriksa dan tak disangka ia menemukan potongan tangan manusia, dan kaki manusia di dalam tas plastik tersebut.

Baca Juga: Bongkar Rahasia Kecantikan Iis Dahlia yang Punya Wajah Awet Muda, Ternyata Alami Tanpa Operasi Plastik!

Akhirnya ia ditahan, dan plastik-plastik lain yang dibuang telah diperiksa oleh polisi, di mana semuanya berisi sisa-sisa manusia yang terpotong dan dibuang di tempat sampah.