Find Us On Social Media :

Merasa Dirugikan Akibat Rumor Kejam yang Menjurus pada Pencemaran Nama Baik dan Pelecehan Seksual, Agensi IU Ambil Tindakan Hukum

By Nesiana Yuko Argina, Sabtu, 19 Oktober 2019 | 08:10 WIB

Merasa Dirugikan Akibat Rumor Kejam yang Menjurus Pada Pencemaran Nama Baik dan Pelecehan Seksual, Agensi IU Ambil Tindakan Hukum

Baca Juga: Tiga Bulan Lagi, IU Akan Gelar Konser Perdana di Indonesia!

Termasuk mengumpulkan beberapa materi yang akan mereka laporkan sebagai bentuk pengaduan pidana.

Pengumuman resmi itu diunggah pihak agensi melalui akun Twitter official IU.

"Halo. Ini adalah agen IU Kakao M.

Perusahaan kami telah menetapkan bahwa ada tingkat pencemaran nama baik, pelecehan seksual, dan serangan pribadi yang terjadi melalui komentar jahat yang tidak dipikirkan dan penyebaran desas-desus palsu tentang IU artis kami.

Oleh karena itu kami mengambil tindakan hukum.

Kami memberi tahu Anda bahwa kami telah mengumpulkan materi terkait, melalui pemantauan terus-menerus dan pengumpulan materi yang dikirimkan oleh penggemar.

Pada 14 Oktober kami mengajukan pengaduan pidana pertama ke Kantor Kejaksaan Distrik Seoul Central melalui perwakilan hukum.

Selain itu, kami sedang bersiap untuk mengajukan pengaduan pidana tambahan.

Di masa depan juga, kami akan mengambil tindakan tegas tanpa negosiasi atau kelonggaran sehubungan dengan fitnah jahat dan kami akan terus berusaha menghapuskan komentar jahat yang tidak masuk akal. Terima kasih," ungkap pihak agensi Kakao M.

(*)