Find Us On Social Media :

Tidak Mendapat Izin Medis dari Israel, 54 Orang Palestina Mati

By Nindya Galuh Aprillia, Selasa, 20 Februari 2018 | 21:57 WIB

Warga Palestina | Tangkap Layar

Laporan Wartawan Grid.ID, Afif Khoirul Muttaqin

Grid.ID - Dilaporkan 54 warga Palestina mati pada tahun lalu akibat tidak mendapat izin medis.

Menurut kelompok hak asasi manusia, setidaknya Israel bertanggung jawab atas kematian tersebut.

Melansir Al Jazeraa dalam sebuah pernyataan bersama pada Selasa (20/2/18), Beberapa Organisasi menyoroti kebutuhan mendesak Israel untuk akhir pengepungan di Jalur Gaza.

Beberapa organisasi tersebut dalah, Pusat Hak Asasi Manusia Al Mezan yang berbasis di Gaza, Amnesty International, Human Rights Watch, Bantuan Medis untuk Orang Palestina (MAP), dan Dokter untuk Hak Asasi Manusia Israel (PHRI).

( BACA : Evan Sanders Tolak Tawaran Jadi Kader Partai, Apa Alasannya? )

Pada 2017, pihak berwenang Israel menyetujui kurang dari setengah permintaan izin medis yang diterimanya.

Hal tersebut yang terkait dengan pertemuan dan sesi perawatan di rumah sakit di wilayah pendudukan dan Israel sejak 2008.

Lebih dari 25.000 permintaan izin diajukan ke pihak berwenang Israel.

Dari jumlah tersebut sebanyak 719 permintaan izin ditolak dengan dalih keamanan.

( BACA : Ramalan Bintang 20 Februari 2018 )

Sebanyak 11.281 lainnya masih menunggu persetujuan yang berarti ribuan orang berada dalam keadaan terancam bahaya.