Find Us On Social Media :

Berbanding Jauh dari Harta Kekayaan Jokowi yang Mencapai Rp 50 Miliar, Harta Kekayaan Ma'ruf Amin Hanya Menyentuh Angka Rp 11 Miliar

By Nopsi Marga, Minggu, 20 Oktober 2019 | 19:22 WIB

Harta kekayaan Jokowi dan Ma'ruf Amin

Grid.ID - Menjadi seorang presiden dan wakil presiden, wajib hukumnya untuk melaporkan harta kekayaan yang dimiliki.

Melaporkan harta kekayaan berlaku pula bagi Joko Widodo dan KH Ma'ruf Amin, yang terpilih menjadi presiden dan wakil presiden Indonesia periode 2019-2024.

Harta kekayaan presiden dan pejabat negara kerap membuat masyarakat penasaran.

Lalu berapa sih harta kekayaan presiden Jokowi saat ini?

Melansir laman Tribun Jakarta, total harta kekayaan Jokowi mencapai Rp 50.248.349.788.

Baca Juga: Tak Tega Lihat Sang Ayah Pakai HP Lawas Hingga Bawa Catatan Nomor Kontak Kemana-mana, Kaesang Pangarep Rela Sisihkan Uang Jajan Demi Belikan HP Baru untuk Presiden Jokowi

Harta tersebut meliputi 20 bidang tanah dan bangunan dengan nilai total Rp 43.888.588.00.

Tanah milik Jokowi tersebar di Sukoharjo, Surakarta, Karanganyar, Sragen, Jakarta Selatan, dan Boyolali.

Kendaraan yang berjumlah 12 unit, dengan nilai total Rp 1.083.500.000, yang terdiri dari Suzuki pikap 1997, Isuzu Truck 2002, Isuzu Truck 2002, Mercedes Benz 2004, Mercedes Benz 1996.

Daihatsu Espass 1997, Nissan Grand Livina 2010, Isuzu Panther ST Wagon 1996, Toyota Innova 2011, Nissan Juke 2012, sepeda motor Yamaha Vega 2001, dan Chopperland Chopper 2017.

Baca Juga: Ketiban Rejeki Nomplok, 130 Pedagang Dibooking untuk Siapkan Nasi Goreng Gratis Jelang Pelantikan Presiden Jokowi