Find Us On Social Media :

8 Fakta Gugatan Cerai Abdee Slank, Materi Hingga Kondisi Fisik Penggugat

By Alfa Pratama, Kamis, 22 Februari 2018 | 21:34 WIB

Anita Dewi Farida binti Syamsudin (kiri) digugat suaminya, Abdee Negara

Grid.ID - Gitaris Abdee Negara diketahui telah mengajukan permohonan cerai atas sang istri Anita Dewi Farida binti Syamsudin.

Kabar tersebut bahkan tidak terdengar hingga kemudian diungkapkan oleh Jarkasih, pejabat Humas PA Jakarta Selatan, Rabu (21/2/2018) siang.

Selan sebagai gitaris, Abdee Negara atau lebih dikenal dengan nama Abdee Slank adalah vokalis pendukung, penulis lagu, dan produser.

(Penasaran Lihat Abdee Negara Main Gitar Lagi? Tunggu Reuninya di Ulang Tahun Slank)

Inilah 8 fakta gugatan cerai Abdee Slank

1. Pendaftaran gugutan

Abdee Negara "Slank" mendaftarkan gugatan pernikahannya  di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada bulan 5 Oktober 2017.

2. Agenda persidangan

Perceraian yang didaftarkan dengan nomor 3448/Pdt.G/2017/PA.JS sudah masuk dengan agenda duplik.

Agenda duplik adalah tanggapan penggugat, yakni Abdee atas tanggapan tergugat dari istrinya Desy

Menurut Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jarkasih, setelah pendaftaran gugatan dilanjutkan sidang perdana.

Kalau hadir keduanya kemudian dilanjutkan mediasi dan dalam pemeriksaan berkas ternyata mediasi sudah dilaksanakan.