Find Us On Social Media :

Habib Rizieq Menunda Kepulangan, Ternyata Warga di 4 Negara Ini Bebas Keluar Masuk Arab Saudi

By Ahmad Rifai, Kamis, 22 Februari 2018 | 23:11 WIB

Habib Rizieq | Swift Passport Services & Twitter/@indrawsk

Grid.ID - Terlihat remeh, ternyata stempel yang menempel di paspor punya peran vital.

Cap inilah yang akrab disebut sebagai visa.

Tanda legal ini diberikan kepada warga suatu negara jika akan memasuki wilayah negara lain.

(Baca juga: 5 Rekomendasi Tempat Liburan Sesuai dengan Karakter Kamu, Buruan Cek!)

Jika kamu akan berkunjung ke suatu negara, maka diperlukan adanya izin masuk.

Namun izin masuk tidak diperlukan apabila suatu pemerintah telah membuat perjanjian dengan negara lain agar penduduknya bebas berkunjung.

Maka misalnya negara A dan negara B telah membuat kesepakatan, rakyat A otomatis tidak membutuhkan izin masuk (visa) ke negara B ataupun sebaliknya.

Dengan kata lain, suatu negara dikatakan 'bebas visa' apabila negara yang bersangkutan telah membuat kesepakatan dengan negara lain.

(Baca juga: Ingat, Jangan Lewatkan 7 Hal Ini Jika Berkunjung ke Singapura ya!)

Publik Indonesia sebelumnya dibuat kaget saat Habib Rizieq Shihab (HRS) menunda kepulangannya dari Arab Saudi ke Indonesia pada rabu (21/2/2018), seperti dikutip dari Tribunnews.

Dikutip Grid.ID dari Kompas.com, HRS tersandung kasus obrolan WhatsApp yang kemudian ditetapkan Polda Metro Jaya sebagai tersangka pada 29 Mei 2017.

Ternyata pada 26 April 2017 yang bersangkutan telah berangkat umrah ke Arab Saudi.