Find Us On Social Media :

Mantan Finalis Puteri Pariwisata Terseret Kasus Prostitusi Online, sang Ibunda Angkat Bicara

By Novia, Selasa, 29 Oktober 2019 | 09:06 WIB

Mantan Finalis Puteri Pariwista Terseret Kasus Prostitusi Online, sang Ibunda Angkat Bicara

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti

Grid.ID - Polisi kembali berhasil mengamankan identitas seorang publik figur yang terlibat kasus prostitusi di Kota Batu, Jawa Timur.

Publik figur tesebut adalah perempuan yang berinisial PA (23).

PA berasal dari Balikpapan dan sempat menjadi finalis pada ajang Puteri Pariwisata Indonesia tahun 2016.

Baca Juga: Tak Kalah dari Vanessa Angel, Putri Amelia Finalis Putri Pariwisata yang Diciduk Kasus Prostitusi Artis Punya Tarif Kencan Lebih dari Rp 60 Juta

Melansir dari Kompas.com pada Selasa (29/10/2019), fakta ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera.

PA, J, dan AF diamankan polisi saat berada di sebuah hotel sekitar pukul 19.00 WIB, Kota Batu pada Jumat (26/10/2019).

J (51) diduga mucikari dari PA, sementara AF adalah pria yang menyewa jasa PA.

Baca Juga: Sang Sepupu Beberkan Fakta Tentang Sosok Finalis Putri Pariwisata 2016 Asal Balikpapan yang Ditangkap di Hotel dengan Dugaan Kasus Prostitusi

AF diketahui sebagai warga asli Bekasi.

Frans menuturkan, pihaknya masih melakukan interogasi awal kepada ketiganya di Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim.

"Kami masih mengembangkan (keterlibatan) mucikari lain dalam prostitusi online," jelas Frans.

Baca Juga: Dekat Satu Sama lain, Sepupu PA Menangis Saat Dengar Saudaranya Ditangkap karena Kasus Prostitusi Online: Ya Allah, Adekku...

Sebab tak hanya mengamankan ketiganya, pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti.

"Kondom, celana dalam, tisu bekas, pakaian," ungkap Frans.

Sementara itu melansir dari Tribun Seleb, ibunda dari PA akhirnya angkat bicara.

Baca Juga: Tersandung Kasus Prostitusi Artis, Putri Amelia Zahraman Ternyata Banyak Mencetak Prestasi di Ajang Kecantikan

Atas kabar penangkapan anaknya itu, Melly Yunida mengaku anaknya tidak bersalah.

"Putri bisa pulang, berarti tidak bersalah," tuturnya.

Seperti yang diketahui, Polda Jatim memulangkan PA karena statusnya dalam kasus prostitusi online sebagai saksi korban.

Baca Juga: Putri Amelia Digrebek Polisi di Kamar 6701 Hotel Purnama Gara-gara Kasus Prostitusi, Manajer Hotel: Nggak Ada Nomor Kamar Itu, Adanya Kamar 6107!

Menurut keteragan sang ibunda, Putri Amalia akan pulang ke Jakarta untuk mengurus semua keperluan, sebelum kembali ke Balikpapan.

"Iya pulang ke Jakarta dulu, ngurus semua keperluannya, terus balik ke Balikpapan," imbuh Melly Yunida.

Ia juga menjelaskan bahwa anaknya telah memberitahu kabar tersebut dan menghubunginya.

Baca Juga: Hilang Kontak Selama 2 Hari, Ibunda Putri Amelia Hanya Bisa Menangis Saat Tahu Sang Putri Tersandung Kasus Prostitusi Online

Ia mengabarkan bahwa dirinya sehat dan diperlakukan baik oleh pihak kepolisian karena dirinya hanya diperiksa sebagai saksi.

(*)