Find Us On Social Media :

Hamil Setelah Dicabuli, Gadis 19 Tahun Asal Medan Malah Ditinggal Kabur Pacar hingga Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara

By Agil Hari Santoso, Selasa, 29 Oktober 2019 | 14:09 WIB

Hamil Setelah Dicabuli, Gadis 19 Tahun Asal Medan Malah Ditinggal Kabur Pacar hingga Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara

 

Grid.ID - Sepekan lalu, warga di sekitar Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, Sumatera Utara dibuat geger dengan penemuan jasad bayi.

Jasad bayi itu ditemukan terbungkus karung pada Selasa (22/10/2019) pekan lalu.

Jenazah bayi yang sudah sudah dirubung lalat, diduga baru saja dilahirkan oleh ibunya.

Baca Juga: Kementerian PU Ditemukan Tewas Dicor, Terungkap Tukang Gali Kubur Diberikan Upah Fantastis

Oleh Polsek Percut Sei Tuan, bayi tersebut diduga dibuang oleh orangtuanya sendiri.

Dugaan awal penyidik ternyata terbukti benar.

Mengutip Kompas.com, bayi tersebut dibuang oleh ibunya sendiri, Gadis (19) alias MS, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan.

Gadis melahirkan anak setelah dicabuli oleh kekasihnya sendiri, Dahri alias AI (24) yang berasal dari Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara.

Baca Juga: Mantan Finalis Puteri Pariwisata Terseret Kasus Prostitusi Online, sang Ibunda Angkat Bicara