Find Us On Social Media :

Kejam! Dituduh Mencuri Cincin Tetangga, Gadis di NTT Disetrum Hingga Disiksa Pejabat Desa dan Warga Kampungnya

By Siti Maesaroh, Selasa, 29 Oktober 2019 | 16:04 WIB

Korban saat diikat oleh warga Desa Babulu Selatan, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT), karena dituduh mencuri cincin

Namun, cincin yang yang dimaksudkan tidak ditemukan di tubuh korban, sehingga tidak ada barang bukti yang kuat.

Baca Juga: Didatangi Pelakor di Rumahnya, Istri Sah di Sumsel Ini Justru Dilabrak dan Dianiaya Wanita Selingkuhan Sang Suami!

Tetapi hal itu rupanya tak membuat mereka puas, bukannya dilepaskan Kepala Dusun justru sempat memukul N.

Setelahnya, tepatnya keesokan harinya Kepala Dusun menceritakan kejadian saat itu ke pamong desa dan Kepala Desa.

Kepala Desa bersama aparat desa kemudian langsung mendatangi korban dan membawanya ke rumah Marince.

Baca Juga: Sadis! Tak Kunjung Bayar Utang Rp 80 Juta, Pria di Sulteng Dianiaya 3 Debt Collector Hingga Tewas di Halaman Rumahnya!

Di situlah korban disiksa dan dianiya dengan disaksikan aparat desa tanpa ada yang berusaha untuk menghentikan.

Di rumah itu, korban N sempat disetrum dengan listrik, mereka memasukan tangan korban ke dalam ember yang sudah diisi air, lalu kabel listrik dialirkan ke dalamnya.

Tak sampai situ, korban dibawa ke posyandu dan diikat dengan tali, lalu Kepala Desa mengikat tangan N dan ditarik ke atas balok.

Baca Juga: Viral di Twitter, Gadis 14 Tahun Dianiaya Ibunya Sendiri Pakai Bambu, Air Panas dan Tang! Bahkan Dibiarkan Tidur di Teras Tanpa Selimut!

Baru setelah puas menganiaya korban, mereka melepas N kembali ke rumahnya.

Mengetahui kejadian itu, keluarga korban tak melaporkannya ke polisi karena kelurga N tak terlalu paham mengenai masalah hukum.