Find Us On Social Media :

Isi Kekosongan Waktu dengan Mewarnai Rambut, Nunung: Kepengin, Iseng-iseng

By Rangga Gani Satrio, Rabu, 30 Oktober 2019 | 14:59 WIB

Nunung saat ditemui Grid.ID di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/10/2019).

Baca Juga: Terkuak, Saksi Ahli Sebut Nunung Sudah Tiga Tahun Idap Gangguan Depresi

Hasil tes urine menyatakan Nunung dan suaminya positif menggunakan narkotika.

Nunung juga mengaku pernah mengonsumsi narkoba 20 tahun lalu.

Sejak menjalani rehabilitasi, Nunung berhasil berhenti selama puluhan tahun hingga akhirnya kembali memakai narkoba pada Maret 2019.

Baca Juga: Ingin Merasakan Hal Mistis Saat Syuting, Deva Mahenra Suruh Joshua Suherman Berhenti Ngelucu: Hantu Takut Sama Komedian!

Nunung bersama suaminya dikenakan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang Undang Republik Indonesia nomor 35 atau 29 tentang Narkotika.

(*)