Find Us On Social Media :

Tebas dan Buang Mayat Ayah Kandung di Septic Tank, Udin Tak Menyesal: Bapakku Pacaran Lagi, Selingkuhannya Pernah Dikasih Motor!

By Siti Maesaroh, Rabu, 30 Oktober 2019 | 17:15 WIB

Pelaku pembunuhan ayah kandungnya

Laporan Wartawan Grid.ID, Siti Maesaroh

Grid.ID - Kasus pembunuhan yang dilakukan anak kepada ayah kandungnya kembali terjadi.

Kejadian nahas tersebut terjadi di Desa Kendayakan, Kecamatan Warureja, Kabupaten Tegal.

Korban merupakan ayah kandung dari pelaku yang diketahui bernama Rahadi (58).

Baca Juga: Bak Kesetanan di Tengah Malam, Suherman Tega Bunuh Ayahnya Pakai Linggis Cuma Karena Mendengarnya Mendengkur Saat Tidur

Melansir dari Tribun Jateng, peristiwa mengerikan itu terjadi pada Selasa (19/10/2019) dan dilakukan oleh Wahudin (28).

Usut punya usut, pelaku ternyata pernah mengalami gangguan jiwa dan pernah dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ), Mitra Siaga, Kabupaten Tegal.

Wahudin atau akrab disapa Udin pernah dirawat beberapa kali di rumah sakit itu pada tahun 2016, 2017, dan yang terakhir pada Mei 2019 lalu.

Baca Juga: Kesurupan Saat Hendak Bunuh Ayah Anak di Sukabumi, 2 Orang Eksekutor Urungkan Niatnya Meski Sudah Dibayar Rp 500 Juta oleh Istri Muda

Namun menurut penuturan warga setempat, pelaku dalam keseharian tak pernah berbuat aneh-aneh dan bertindak normal layaknya orang pada umumnya.

Udin merupakan anak ketiga dari empat bersaudara, dan tinggal di kediaman ayah dan ibunya.

Usai menghabisi nyawa ayahnya, pelaku mengaku tak menyesal sama sekali karena memang sudah direncanakannya dari awal.

Baca Juga: Tidurnya Terganggu Lantaran Diminta untuk Salat Ashar, Wanita 30 Tahun Tega Bunuh Ayah Kandungnya

"Niatnya mau melukai dan membunuh. Bapak ku pacaran lagi soalnya," ujar Udin

Tak tanggung-tanggung, Udin bahkan tega menghabisi nyawa ayah kandungnya sendiri menggunakan prengkul atau biasa dikenal dengan kampak.

Usut punya usut, Udin merasa kesal karena mengetahui sang ayah berselingkuh dengan tetangganya.

Baca Juga: Dilarang Pakai Celana Jin, Ibu dan 4 Anak Bersekongkol Membunuh Ayahnya

Udin juga menuturkan jika sang ayah sampai membelikan wanita itu satu unit sepeda motor.

"Sudah banyak buktinya. Selingkuhannya pernah dikasih motor oleh bapak saya. Namanya Nana," sebut Udin dikutip dari Tribun Jateng.

Hal itulah yang diduga kuat memicu Udin untuk tega menghabis nyawa ayah kandungnya sendiri.

Baca Juga: Motif Pembunuhan PNS di Palembang yang Jenazahnya Dicor Akhirnya Terungkap, Pelaku Sampai Rela Bayar Mahal Penggali Kubur

Kasus pembunuhan itu pertama kali diketahui oleh Sariah (50), ibunda dari pelaku yang saat curiga karena melihat banyak cipratan darah dan serbuk bubuk kopi di rumahnya.

Sariah kemudian menanyakan hal tersebut ke pelaku yang awalnya berbohong dan tidak mengaku.

Setelahnya, Sariah menemukan suaminya ada di dalam septic-tank, ia pun terkejut bukan kepalang dan menangis sejadi-jadinya.

Baca Juga: Ratapan Ibu Anak Kembar Asal Kupang yang Jadi Korban Pembunuhan, Menangis Saat Tanyakan Buah Hatinya yang Sudah Tiada: Angkri di Mana?

Wahudin tega membacok ayahnya dengan kampak berukuran besar di beberapa bagian tubuh korban.

Kasatreskrim Polres Tegal, AKP Gunawan Wibisono membeberkan cara pelaku menutupi jejak kejahatannya.

"Bapaknya yang terbungkus karpet itu disemen atau dicor di dalam septic tank dengan diameter sekitar 1 Meter."

Baca Juga: Kronologi Pembunuhan yang Dilakukan Siska Sarangheo terhadap Ipung Salon: Sebelum Membunuh, Kami Mabuk Dulu

"Usai selesai mengecor, dia menaburkan banyak kopi di dalam rumah untuk menghilangkan aroma bau darah."

"Namun, saat kami ke TKP, masih banyak bercak darah di dinding-dinding rumah," jelas Gunawan.

Melansir dari Tribun Bogor, usai kejadian pelaku tiba-tiba menyerahkan diri ke warga setempat.

Baca Juga: Gagal Bunuh Ayah Kandungnya Sendiri, Siswa SMP di Kupang Nekat Akhiri Hidupnya dengan Gantung Diri

"Takut dihukum lama. Akhirnya, saya serahkan diri. Ya saya emang sudah kesal lama dengan bapak saya," jawab Udin.

Pihak kepolisian juga masih melakukan pemeriksaan intesif kepada pelaku.

Sementara itu, akibat perbuatannya, Udin terancam pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman seumur hidup.

(*)