Find Us On Social Media :

Bisnis Prostitusi Online yang Libatkan Pelajar di Tasikmalaya Digerebek, Pelanggannya Ternyata Sekelas Pejabat dan Politikus, Korban: Sehari Layani Dua Pria!

By Siti Maesaroh, Kamis, 31 Oktober 2019 | 17:40 WIB

Beberapa gadis yang diamankan diduga terkait prostitusi online di Kota Tasikmalaya.

Kelimanya dijajakan oleh sang mucikari melalui chat di media sosial kepada konsumennya.

Melansir dari Tribun Jabar, Kasatreskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Dadang Sudiantoro menuturkan jika saat diamankan pihak kepolisian juga menemukan alat kontrasepsi.

Baca Juga: Dekat Satu Sama lain, Sepupu PA Menangis Saat Dengar Saudaranya Ditangkap karena Kasus Prostitusi Online: Ya Allah, Adekku...

"Saat diamankan ditemukan alat kontrasepsi di lokasi. Dan mereka memang mengakui sudah melayani tamu," kata Dadang

Menurut laporan, polisi akan menjerat para pelaku bisnis lendir tersebut dengan pasal 2 dan 6 UU No. 21 Tahun 2007 mengenai tindak pidana perdagangan manusia.

"Pelaku perdagangan manusi diancam paling singkat 3 dan paling lama 15 tahun penjara," tambah AKP Dadang Sudiantoro.

(*)