Find Us On Social Media :

Resmi Jabat Kapolri, Idham Azis Diberi Waktu Presiden Jokowi untuk Selesaikan Kasus Novel Baswedan

By Novia, Sabtu, 2 November 2019 | 10:29 WIB

Presiden Joko Widodo melantik Komisaris Idham Azis sebagai Kapolri, Jumat (1.11.2019) pagi. Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pukul 09.30 WIB.

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti

Grid.ID - Presiden Joko Widodo telah resmi melantik Idham Azis sebagai Kapolri.

Pelantikan Idham Azis sebagai Kapolri berlangsung di Istana Negara, Jakarta pada Jumat (1/11/2019) pukul 09.30 WIB.

Sebelum melakukan sumpah jabatan, pelantikan diawali dengan pembacaan Keputusan Presiden.

Baca Juga: Istri Idham Azis yang Cantik Tahu Suaminya Dicalonkan Menjadi Kapolri Ajukan Syarat Ini, Enteng Sekali Ya ...

Melansir dari Kompas.com, Keptusan Presiden Nomor 97/Polri Tahun 2019 tentang pengangkatan Kepala Kepolisian RI oleh Sekertaris Militer Presiden.

Setelah membacakan Keputusan Presiden Nomor 98/Polri Tahun 2019 tentang kenaikan pangkat Idham, Jokowi akhirnya menyematkan bintang keempat di pundak Idham.

Setelah seluruh prosesi selesai, Idham dinyatakan resmi menjabat menjadi Kapolri.

Baca Juga: Idham Azis Terpilih Sebagai Kapolri, Sang Istri Mengaku Tidak Akan Ikut Campur Urusan Suami, Ia Tetap Berkomitmen dengan Tugas Masing-masing

Ia dinyatakan sah mengantikan posisi Tito Karnavian sebagai Kapolri sebelumnya.

Selanjutnya, setelah pelantikan berjalan dengan lancar, Idham diberikan tugas untuk segera menyelesaikan kasus-kasus hukum yang belum dapat diselesaikan Tito Karnavian.

Melansir dari Tribunnews pada Sabtu (2/11/2019), Presiden Jokowi memberikan target kepada Idham untuk melanjutkan Tugas Tito Karnavian sampai awal Desember.

Baca Juga: Doa Ibu Menembus Langit ke-7, Kabareskrim Polri Komjen Idham Azis Dinyatakan Lulus Dalam Fit and Proper Test Komisi III DPR RI Sebagai Calon Tunggal Kapolri

Kapolri Jendral (Pol) Idham Azis ditugaskan untuk mengungkap kasus yang menimpa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.

"Saya sudah sampaikan ke Kapolri baru, saya beri waktu sampai awal Desember," ungkap Jokowi saat berbincang dengan wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat sore.

Tugas ini sebelumnya telah diberikan Jokowi untuk Kapolti terdahulu, Tito Karnavian.

Baca Juga: Ditunjuk Jadi Calon Tunggal Kapolri Gantikan Tito Karnavian, Paras Cantik Istri Idham Azis Jadi Sorotan

Tito Karnavian sebelumnya telah diberikan waktu selama 3 bulan untuk mengungkap kasus tersebut.

Namun, target yang diberikan sejak bulan Juli bersama tim gabungan pencari fakta hingga kini belum juga terungkap.

Idham Azis sebenarnya bukanlah orang baru yang ditunjuk untuk menyelesaikan kasus penyiraman air kerasa terhadap Novel.

Baca Juga: Peringatan Dua Tahun Teror Novel Baswedan Dihadiri Mahasiswa hingga Musisi

Investigasi kasus tersebut ternyata pernah ditanganinya, saat menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya dan masih berpangkat Irjen.

Selain itu, saat menjabat di Bareskrim dan perpangkat Komjen, Idham Azis telah bertugas sebagai penanggung jawab tim teknis kasus Novel Baswedan yang dibentuk Polri.

Namun sampai kini kasus belum juga dapat diungkapakan.

(*)