Find Us On Social Media :

Beranggotakan Ratusan Orang, Maha Guru Puang Lalang Tawari Tiket Surga Seharga Rp 10 Ribu hingga Perpanjang Umur 15 Tahun untuk Para Pengikutnya

By Agil Hari Santoso, Selasa, 5 November 2019 | 13:44 WIB

Beranggotakan Ratusan Orang, Maha Guru Puang Lalang Tawari Tiket Surga Seharga Rp 10 Ribu hingga Perpanjang Umur 15 Tahun untuk Para Pengikutnya

Grid.ID - Kepolisian Polres Gowa baru-baru ini berhasil menguak aliran kepercayaan tarekat Tajul Al Khalwatiyah yang dipimpin oleh Puang Lalang (74).

Puang Lalang, atau yang biasa menyebut dirinya sebagai Maha Guru itu diamankan Satreskrim Polres Gowa karena dianggap telah menyebarkan aliran sesat.

Tak cuma itu, Puang Lalang juga juga dianggap telah melakukan berbagai tindak pidana lain seperti penipuan, penggelapan, pencucian uang, hingga pencatatan nikah, talak serta rujuk.

Baca Juga: Terganggu Suara Anaknya yang Terus-terusan Menangis, Seorang Ayah Tega Pukuli Bayinya yang Baru Berusia 7 Bulan Sebanyak 7 Kali Sampai Tewas

Mengutip ANTARA, aliran kepercayaan tarekat Tajul Al Khalwatiyah yang dipimpin oleh Puang Lalang itu diungkap saat Polres Gowa menggelar rilis pers pada Senin (4/11/2019).

Diketahui, Puang Lalang telah menyebarkan kepercayaan tarekat Tajul Al Khalwatiyah sejak 1999.

Kini, Puang telah memiliki pengikut sekitar ratusan orang.

Bukan tanpa alasan ajaran tarekat Tajul Al Khalwatiyah ini dianggap termasuk aliran sesat oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Baca Juga: Dicari Anaknya Usai Menghilang 7 Bulan, Suryono Justru Ditemukan Dicor dan Dikubur 3 Lapis di Bawah Mushola di Rumahnya

Pasalnya, Puang Lalang dianggap telah menyimpang dengan menjanjikan keselamatan dunia dan akhirat dengan menawarkan kartu surga kepada ratusan pengikutnya.

Bagi pengikut Puang Lalang yang ingin menjadi anggota dan masuk 'surga', diwajibkan membayar uang tunai sebesar Rp 10 ribu hingga Rp 50 ribu untuk mendapat kartu surga.

"Modus pelaku menyebarkan aliran sesat dan menyesatkan dengan cara melakukan baiat, mendoktrin pengikutnya lalu menjanjikan keselamatan dunia dan akhirat," ungkap Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga, dikutip Grid.ID dari Tribun Timur.

Baca Juga: Tak Sudi Punya Bayi Perempuan, Seorang Kakek Tertangkap Basah Hendak Kuburkan Cucunya Hidup-hidup

Kepolisian Polres Gowa juga telah mengidentifikasi motif Puang Lalang untuk mencari keuntungan lewat ajarannya, Tajul Al Khalwatiyah.

Selain lewat 'kartu surga' yang ia jual, Puang Lalang juga mewajibkan ratusan pengikutnya untuk membayar zakat badan sebesar Rp 5000 per kilogram berat badan pengikutnya.

Dana yang terkumpul dari penjualan kartu surga dan zakat badan itu, diambil oleh Puang Lalang.

Selain itu, Puang Lalang juga menyebut dirinya adalah rasul pilihan Tuhan dengan mengangkat dirinya sendiri sebagai Maha Guru.

Baca Juga: 3 Fakta Video Satpam Tabrak Tukang Bakso Asal Boyolali hingga Dagangannya Berceceran, Polisi Beri Penjelasan!

Ia juga mengklaim mampu menambah umur atau menunda kematian para pengikutnya sebanyak 15 tahun.

Berdasarkan rilis pers Polres Gowa, setidaknya ada 13 ajaran sesat yang disebarkan Puang Lalang ke ratusan pengikutnya.

1. Untuk mendapatkan kartu surga para pengikut wajib membayar sebesar Rp10 ribu sampai Rp50ribu.

Baca Juga: Tewas Usai Seruput Kopi Campur Racun Hama Racikan Pembeli, Dua Agen Sapi Ditemukan Mengambang di Sungai

2. Pengikut wajib membayar zakat badan sebesar Rp5ribu. Zakat dihitung berdasarkan berat badan pengikut semua. Kemudian dana tersebut dikelola oleh PL Als Maha Guru.

3. Pengikut diwajibkan membayar zakat MAL (harta) sebesar 2.5 persen dari penghasilan para pengikut.

4. Adanya Allah pencipta, Allah Mama (ibu), Allah Bapa, Allah Iblis, Allah Jin, Allah Syeitan, Allah Nafsu.

5. Adanya kitab suci tersendiri (Kitabullah) dan akibatnya melecehkan Al-Quran.

Baca Juga: Ditegur karena Mabuk tapi Malah Nantang Duel Keluarga Pengantin, Pria Makassar Tewas Dianiaya di Pesta Pernikahan

6. Adanya pemelesetan ayat suci Alquran.

7. Mengangkat dirinya sebagai Maha Guru dan Rasul.

8. Mahaguru dapat memperpanjang umur pengikutnya bertambah 15 tahun.

9. Allah memperlihatkan wajahnya kepada orang yang berdzikir.

Baca Juga: Kepergok Ngamar di Hotel Sambil Bawa Sekotak Kondom dan Tisu Magic, 26 Remaja di Padang Disuruh Shalat dan Azan

10. Kitabullah yang dimaksud adalah kitab yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW kepada Syekh Yusuf di surga yang kemudian ditemukan di peti jenazah Syekh Yusuf.

11. Al-Quran adalah hasil modifikasi modern yang terdiri dari 6.400 ayat yang seharusnya 6666 ayat.

12. Bahwa sesungguhnya kebenaran itu tidak ada dalam Al-Quran.

13. Manusia bila sudah tidak ada atau wafat, maka akan diangkat oleh Allah menjadi Tuhan yang sebenarnya serta bebagai ajaran lainnya.

Baca Juga: Merasa Bising Dengar Suara Sirine, Nasib Oknum Polisi yang Hentikan Mobil Ambulans Berada di Ambang Batas Setelah Diberhentikan dari Satlantas!

Kepolisian Polres Gowa telah menyita barang bukti sebanyak 138 item per tanggal 16 September 2019.

Puang Lalang telah resmi ditetapkan tersangka kasus penistaan agama sejak Kamis (31/10/2019) lalu.

Baca Juga: Anaknya Hilang Selama 3 Jam dan Diduga Diculik Wewe Gombel, Seorang Ibu di Tegal Rela Telanjang di Kebun Demi Cari Sang Anak

Puang Lalang dikenakan pasal berlapis mulai dari Pasal 156 a KUHP dan atau Pasal 378 KUHP, kemudian Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 3,4,dan 5 UU No 8 Tahun 2010 dan atau UU No22 tahun 1946.

Kini, penyebar ajaran aliran tarekat Tajul Al Khalwatiyah itu terancam hukuman 5 hingga 20 tahun penjara. (*)