Find Us On Social Media :

VIDEO: Nikita Mirzani Ungkap Rasa Terima Kasihnya Kepada Pihak Kepolisian Seperti ini

By Dwi Lanang Sentosa, Selasa, 27 Februari 2018 | 23:07 WIB

Nikita Mirzani saat ditemui Grid.ID di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (26/2/2018).

Laporan Wartawan Grid.ID, Siti Sarah Nurhayati

Grid.ID - Nikita Mirzani mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada pihak kepolisian Polda Metro Jaya. Khususnya bagian Unit Cybercrime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. 

Hal tersebut diungkapkannya karena pihak kepolisian juga penyidik melakukan tugasnya dengan baik atas laporan yang dilayangkan Nikita Mirzani beberapa waktu lalu.

(BACA: VIDEO: Enggan Ikuti Cara 'Wiro Sableng' Terdahulu, Vino G Bastian Bangun Karakter Baru Dengan Cara Seperti ini)

Hingga saat ini pun kasusnya itu masih terus bergulir. Siang tadi, Senin (26/2/2018) Niki juga baru saja selesai menjalani pemeriksaan penyidik sebagai saksi di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan terkait laporannya itu.

"Ya pokoknya Niki mah berterimakasih banget sama bapak polisi di Polda Metro karena sudah melakukan tugasnya dengan baik dan benar gitu," ungkap Nikita Mirzani saat ditemui Grid.ID di lokasi usai pemeriksaan penyidik.

(BACA: VIDEO: Ingat Dengan Sang Ayah, Vino G Bastian Ungkap Kenangannya Dengan Angka '212')

Sebelumnya kekasih dari Dipo Latief ini balik melaporkan sejumlah nama dan beberapa akun media sosial atas pencemaran nama baik.

Melalui kuasa hukumnya, Muannas Alaidid, ia melaporkan Ketua Umum Gerakan Pemuda Anti Komunis Rahmat Himran, Aliansi Advokat Islam NKRI di Sumatera Selatan, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Muda Sam Aliano, pemilik atau pengguna akun instagram PKI_terkutuk65 dan pengguna akun Facebook Aria Dwiyatmo.

(BACA: VIDEO: Bukan Karena Adegan Silat, Ternyata Vino G Bastian Alami Cedera Serius Karena Hal ini)

Laporan tersebut telah terdaftar di Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/4878/X/2017/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 9 Oktober 2017.

Saat itu posisi Niki adalah tersangka dari laporan sejumlah pihak atas dugaan penghinaan terhadap mantan Panglima TNI, Gatot Nurmantyo.