Find Us On Social Media :

Farhat Abbas Gigit Jari Usai Gagal Penjarakan Hotman Paris, sang Pengacara Rp 30 Miliar Beberkan Status Hukum Seterunya: Tidak Ada Maaf untuk Orang Seperti Dirimu!

By Andika Thaselia, Kamis, 7 November 2019 | 12:21 WIB

Hotman Paris beberkan status hukum Andar Situmorang dan Farhat Abbas pasca dua seterunya itu gagal memenjarakan sang Pengacara Rp 30 miliar.

Grid.ID - Farhat Abbas harus menelan pil pahit dari perbuatannya.

Sempat berapi-api melaporkan Hotman Paris, Farhat Abbas kini harus gigit jari karena laporannya mandek dan tak terbukti.

Polda Metro Jaya bahkan sudah menghentikan penyelidikan atas laporan Farhat Abbas yang menyebut Hotman Paris mengunggah video porno di Instagram.

Baca Juga: Kasus Video Asusilanya Dihentikan karena Kurang Bukti, Hotman Paris Siap Buru Farhat Abbas dan Andar Situmorang: Damai dengan Orang Kayak Gitu? No Way!

Sebagaimana diberitakan oleh Kompas.com, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, mengungkapkan alasan di balik mandeknya laporan Farhat.

Menurut Argo, pihak pelapor tidak dapat menunjukkan barang bukti video porno yang dimaksud.

Farhat maupun Andar tak bisa sekalipun menunjukkan bahwa video porno benar-benar diunggah di akun Instagram @hotmanparisofficial.

Baca Juga: Raffi Ahmad Kerap Dijuluki Playboy Kelas Kakap, Hotman Paris Bagikan Jurus Jitu Telusuri Jejak Suami ke Nagita Slavina: Begitu Dia Buka Baju...

Selain itu, tangkap layar yang diklaim pihak Farhat justru terkesan bohong lantaran bukan menampilkan Hotman dan asisten pribadinya, sebagaimana dituduhkan mantan suami Nia Daniaty tersebut.

Bak bumerang, laporan Farhat atas nama LSM GACD (Government Against Corruption & Discrimination) pimpinan Andar Situmorang justru berbalik menyerang mereka.

Hotman yang merasa telah difitnah sudah resmi mengajukan tuntutan balik kepada Andar dan Farhat pada 14 Agustus 2019 lalu.

Baca Juga: Bertemu Nelayan Berpenghasilan Rp 30 Ribu Sehari, Hotman Paris Ingin Beri Uang Tambahan Tapi Ditolak!