Find Us On Social Media :

Ahmad Dhani Segera Bisa Kembali Berkumpul dengan Keluarga, Mulan Jameela Justru Ngaku Tak Ada Persiapan Khusus Jelang Kebebasan Sang Suami

By Asri Sulistyowati, Jumat, 8 November 2019 | 17:22 WIB

Mulan Jameela dan Jenguk Ahmad Dhani

Laporan Wartawan Grid.ID, Asri Sulistyowati

Grid.ID - Musisi Ahmad Dhani sebentar lagi bisa menghirup udara bebas.

Sebab, pengajuan banding atas putusan kasus vlog idiot yang dilakukan Ahmad Dhani diterima oleh majelis hakim.

Perlu diketahui sebelumnya, hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis 1 tahun penjara kepada Ahmad Dhani.

Baca Juga: Ada Kesalahan Input Data pada Riwayat Pendidikannya hingga Buat Publik Ramai, Mulan Jameela: Memang Ini Ada Berkahnya

Setelah itu, Pengadilan Tinggi Surabaya menurunkan hukuman untuk musisi asal Surabaya Jawa Timur itu menjadi 3 bulan penjara dan 6 bulan percobaan.

Dilansir Grid.ID dari Kompas.com, perkara nomor 1272/PID.SUS/2019/PT SBY itu diputus oleh tiga majelis hakim yang diketuai oleh PH Hutabarat, dan dua hakim anggota, Agus Jumardo dan RR Suryowati, pada Rabu (6/11/2019).

Sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Surabaya pada Kamis (7/11/2019) juga sudah memuat hasil putusan banding kasus Vlog Idiot Ahmad Dhani itu.

Baca Juga: Diberi Ucapan Selamat Ulang Tahun oleh Mulan Jameela, Ashanty Justru Tunjukkan Reaksi Begini